Komisi VII DPR melakukan studi banding ke Amerika Serikat. Menurut anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Yasin, Komisi VII membutuhkan studi banding ke luar negeri untuk melakukan pembahasan terhadap RUU Keantariksaan dan Kedirgantaraan.
"Kami masih banyak yang buta masalah antariksa, tenaga ahli kita meraba-raba kita harus selesai cepat," kata Nur Yasin saat dihubungi wartawan di Jakarta, hari ini.
Rombongan anggota DPR ke Amerika Serikat itu dipimpin oleh Achmad Fahrial. Rombongan telah berangkat sejak tanggal 7 dan 9 Desember lalu. Kata Nur, rombongan tersebut terdiri dari 7 anggota DPR, dua sekretariat dan empat dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Nur juga membantah jika kunjungan ke Amerika Serikat hanya bertujuan untuk sekedar jalan-jalan.
"Tidaklah, kita capai. Dari pagi ketemu di jalan, rapat dengan riset aerospace sama departemen pertahanan," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Alimin Abdulah mengatakan, rombongan yang mengangkut tujuh wakil rakyat itu sedianya bertujuan untuk mencari formula tambahan untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedirgantaraan. "Saya sedang di USA untuk buat UU kedirgantaraan," kata Alimin melalui pesan singkatnya.
Selain itu, Alimin juga menunjukan tempat-tempat yang akan dikunjungi oleh Komisi VII. Tempat tersebut antara lain Boeing Satelite Systems International, Jet Propulsion Laboratory, Geospatial Innovation Facility, NASA Ames Research Center, NASA Ames Inrelligent Systems Division, Aerospaces & Marine International, US House of Representatives.
"Juga pertemuan di Embassy of Indonesia dan di dua Konsulat Indonesia yang di LA dan yang di San Francisco," tutup Alimin.