Kementrian Perdagangan, BPOM, Kepolisian, Kementrian Koperasi dan UKM, serta Pemerintah Daerah harus selalu melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui dan sekaligus menindak pedagang nakal.
"Termasuk pedagang bakso yang mengoplos baksonya dengan daging babi, merupakan tindakan pidana dan kriminal. Karena telah melakukan penipuan kepada masyarakat untuk meraih keuntungan besar," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz pada Rakyat Merdeka Online (Senin, 16/12).
Menurut Irgan, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Karena itu pelaku harus diusut dan ditangkap. Apapun motifnya, apakah karena ada unsur penipuan ataukah upaya menyesatkan umat Islam dengan menghidangkan makanan yang tidak halal.
"Masyarakat mempunyai hak untuk dapat merasakan aman dan nyaman untuk mengkonsumsi makanan yang sehat, halal, dan berkualitas. Jika pemerintah selalu melakukan sidak, tingkat daya beli masyarakat dapat terpelihara dengan baik dan meningkat," papar dia.
Pedagang bakso dengan mengoplos daging babi harus ditindak tegas secara hukum agar mendapat efek jera dan sekaligus menjadi pembelajaran. "Agar tidak terulang kembali," demikian Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.