Penilaian Kinerja Guru Perlu Kajian Matang

Komisi X DPR menyarankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan sistem penilaian kinerja guru PNS dan non-PNS.

Kebijakan itu perlu dikaji secara matang dan melibatkan banyak pihak. Anggota Komisi X DPR Herlini Amran mengatakan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan kajian secara mendalam sebelum sistem penilaian kinerja guru diterapkan, terlebih nantinya bakal memengaruhi tunjangan profesi dan kenaikan pangkat. Dia mengaku khawatir langkah tersebut justru mengakibatkan guru tidak fokus pada tugas utamanya.

”Jangan tergesa- gesa, ini perlu kajian matang,” kata Herlini di Jakarta kemarin. Menurut dia, pihaknya tidak menampik bahwa peningkatan kapasitas guru sangat penting. Artinya, DPR mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas guru. Namun, tidak mesti diterapkan secara tergesa-gesa sebab kebijakan itu tidak hanya diberlakukan bagi guru PNS. Herlini menekankan agar upaya peningkatan kapasitas guru melalui sistem penilaian berbasis kinerja disiapkan secara matang, dengan menyerap masukan dari pihak terkait lainnya, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

Kekhawatiran lain, lanjut Herlini, penilaian kinerja ini menjadi momok yang menakutkan bagi para guru. Akibatnya, sistem yang semula bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi,justru menyebabkan guru mengabaikan tugas utamanya sebagai seorang pendidik. Karena itu, politikus dari Fraksi PKS ini mempertanyakan apakah langkah tersebut sudah didasarkan pada hasil kajian matang. ”Jadi, prinsipnya kami mendukung setiap upaya perbaikan, tapi jangan dilakukan asal-asalan saja,” ujarnya.

Selain menekankan agar diterapkan berdasarkan hasil kajian yang matang, Herlini juga menyarankan agar langkah peningkatan kompetensi guru melalui sistem penilaian kinerja diterapkan secara bertahap, sehingga berjalan efektif sesuai yang diharapkan. Lebih lanjut, dia berencana menanyakan rencana penerapan sistem yang dinilai tergesagesa itu ke Kemendikbud.”Kalau bisa,ini juga melibatkan pihak lain agar mendapat banyak masukan. Jangan seolah kejar tayang seperti itu,” ucapnya. 

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan,pihaknya mendukung langkah tersebut jika penerapannya bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru. Bahkan, seharusnya penilaian kinerja dilakukan sejak lama agar prestasi guru dapat disesuaikan dengan pendapatan yang diterima. ”Artinya jangan sampai prestasi yang diraih dengan pendapatan yang diterima tidak seimbang. Kalau pendapatannya tinggi, prestasinya jelek,bisa merugikan negara,” kata Reni. 

Namun, dia menekankan agar penerapan penilaian kinerja guru dilakukan kajian secara mendalam sebelum diterapkan, agar implementasinya sesuai dengan harapan.Penilaian kinerja tersebut juga dinilai sebagai langkah maju dalam mengevaluasi kinerja guru. Pasalnya, tidak sedikit prestasi dan kompetensi guru yang masih berada di bawah standar. Dengan diterapkannya penilaian kinerja, guru diyakini bakal terus berupaya meningkatkan prestasinya. ”Seharusnya ini dilakukan sejak lama,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kemendikbud menyatakan akan menilai kinerja guru yang akan memengaruhi tunjangan profesi dan kenaikan pangkat tahun ini. Penilaian itu dibebankan atas angka kredit pada unsur pengembangan diri, seperti pendidikan dan pelatihan, seminar dan karya ilmiah. Penilaian kinerja tersebut akan dilaksanakan selama dua kali dalam setiap tahun.

Diposting 02-01-2013.

Mereka dalam berita ini...

Reni Marlinawati

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IV
Partai: PPP

Herlini Amran

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kepulauan Riau
Partai: PKS