Partai Demokrat mengusulkan pemantauan penyerapan uang reses anggota DPR Rp105 juta per masa sidang. Dalam setahun ada empat kali masa sidang. Partai Amanat Nasional mengaku tidak masalah apabila besaran uang reses itu ditinjau ulang.
"Uang reses itu bukan masuk di kantong Dewan, tetapi dipergunakan membiayai kegiatan atau program dalam hal penyerapan aspirasi," kata Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, hari ini.
Viva mengatakan, uang reses anggota DPR juga dipakai untuk memantau program pemerintah di daerah pemilihan dan membantu memperkuat jaringan infrastruktur partai. Karena itu, meskipun akan dikaji lagi besarannya, Fraksi PAN tak masalah.
"Apakah mau dikurangi atau ditambah, yang penting uang reses itu tidak masuk kantong anggota legislatif," kata Viva. Viva menegaskan, Fraksi PAN sepakat masa reses diperpendek. Konsekuensinya membuat kunjungan ke dapil semakin padat, sebab selama ini ada reses komisi serta dapil.
"Kalau reses komisi itu setiap komisi akan mengunjungi seluruh provinsi di wilayah NKRI secara bertahap. Kalau reses daerah pemilihan harus mengunjungi daerah pemilihan anggota legislatif masing-masing," jelas anggota Komisi IV DPR itu.