Kerusakan hutan di Indonesia sudah masuk tahap mengkhawatirkan, banyak kegiatan penebangan pohon secara ilegal dilakukan.
Terkait hal tersebut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Marwan Jafar meminta aparat penegak hukum bersikap tegas kepada para pelaku illegal logging. Karena, cara-cara tersebut dinilainya dapat menganggu ekosistem alam, seperti bencana banjir, tanah longsor dan sebagainya.
"Karena hal itu adalah penyumbang terbesar terhadap kerusakan lingkungan. Harus ada ketegasan dari aparat untuk menindak pelakunya tanpa pandang bulu," kata Marwan dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis(3/1/2013).
Pemerintah kata Marwan juga harus mengawal ketat adanya kegiatan penggundulan hutan secara ilegal.
"Salah satu penyebab habisnya lahan hutan kita disamping penggundulan liar juga pengalihan fungsi lahan baik secara legal dengan izin pemerintah maupun ilegal," ujar Marwan.
Selain itu, lanjut Marwan, cinta lingkungan atau tebang pilih dan reboisasi, adalah langkah untuk peremajaan hutan. Yaitu menebang pohon-pohon yang sudah tua dan menanami kembali.
"Dengan langkah ini hutan tidak akan gundul bahkan akan selalu hijau dan subur," jelasnya.
Belum lama ini Universitas Adelaide Australia bekerjasama dengan Universitas Nasional Singapura dan Universitas Princeton AS mempublikasikan hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. Dalam peelitian tersebut Indonesia menempati urutan ke empat setelah Brazil, Amerika serikat, dan China, sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka bumi. PBB merilis Hutan Sumatera dan Hutan Kalimantan akan punah pada tahun 2032.
Sedangkan menurut lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption (ICW) kerugian dari aspek laju deforestasi (kerusakan hutan) pada periode 2005-2009 mencapai 5,4 juta ha atau setara Rp 71,28 triliun.