Kasus B 2 DKI Bisa Jadi Pelajaran untuk Tangani Nomor Cantik

sumber berita , 04-01-2013

Pemberian pelat nomor kendaraan bermotor khusus untuk kendaraan dinas pejabat negara atau daerah perlu ditertibkan agar mereka yang berhak mendapatkannya tidak mengalami kesulitan.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menyikapi polemik pelat nomot B 2 DKI yang diklaim oleh Wakil Gubernur, Basuki Tjahaya Purnama, sudah dijual pihak kepolisian ke swasta. Basuki juga mengakui bahwa Kapolri sampai turun tangan membuat surat kepada Polda agar pelat nomor dinas yang jadi haknya dikembalikan.

Pernyataan Wagub bersapaan Ahok itu, diberitakan oleh beberapa media, sudah mendapat bantahan langsung dari Humas Polda Metro Jaya dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Polda juga membantah ada aturan yang mengatur soal alokasi pelat kendaraan dinas khusus untuk pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Martin, belajar dari polemik tersebut, pemerintah seharusnya segera menertibkan pemberian pelat nomor kendaraan bermotor dengan regulasi yang tegas.

"Karena sudah rahasia umum bahwa nomor cantik sudah lama diperjualkanbelikan. Kita berharap, kalau pun ada nomor-nomor cantik yang dijual, sebaiknya dilakukan secara terbuka misalnya melalui lelang, dan hasilnya untuk negara," jelas politisi Partai Gerindra, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 4/1).

Hasil penjualan nomor cantik bisa masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak. Di banyak negara, khususnya di Asia, penjualan nomor pelat cantik itu dilegalkan melalui lelang terbuka, dan hasilnya menjadi penerimaan negara yang cukup besar.

"Di Hong Kong, sebuah nomor cantik misalnya yang berangka 9999 bisa dijual dengan harga lebih Rp 10 miliar. Indonesia saya kira perlu meniru ini, dengan melegalkan penjualan pelat nomor cantik yang bukan diperuntukkan pejabat secara terbuka, dan hasilnya masuk menjadi penerimaan negara," terangnya.

Diposting 04-01-2013.

Dia dalam berita ini...

Martin Hamonangan Hutabarat

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara III
Partai: Gerindra