Anggota DPR dan DPD RI Temui Warga Minut

Olly Dondokambey anggota DPR RI dari Fraksi PDIP melakukan sosialisasi tentang 4 pilar bangsa, sementara Aryanthi Baramuli anggota DPD RI Perwakilan Sulut, melakukan Seminar Undang-Undang RI no 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI no 21 Thn 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Senin (8/11/2010).

Menurut keterangan Meyer asisten Olly Dondokambey, sekitar 100 Jemaat Gereja Sentrum Warukapas Tatelu mengikuti sosialisasi tersebut.

"Pak Olly menjelaskan tentang 4 pilar bangsa, antara lain Pancasila, UUD 45, Tap MPR dan Undang Undang," ujarnya via telepon. Menurut Meyer Olly mengingatkan agar masyarakat tak salah memilih wakil rakyat, mengingat ada usaha untuk mencoba mengganti Pancasila dan hal ini menurut Olly sangat berbahaya.

Bendahara Umum PDIP sekaligus Ketua DPD PDIP Sulut, menurut Meyer melalui sosialisasi, warga meminta Olly bisa menjadi teladan yang baik, bahkan maju menjadi sosok pemimpin Sulut mendatang. Olly melakukan sosialisasi didampingi beberapa tokoh Sulut Drs Agustinus Tahendung dan moderator Ir Maartianus Baroleh MSi.

Sementara itu Aryanthi Baramuli memberikan seminar tersebut menurut Carly, Asisten Aryanthi Baramuli, bertujuan agar masyarakat makin memahami bahwa ada UU Perlindungan Anak serta Perdagangan Manusia.

Acara yang diselenggarakan di Kampus Akper Baramuli ini ditutup oleh Aryanthi sekitar pukul 16.00 Wita. Sementara keesokan harinya Selasa (9/11) Aryanthi akan kunjungi Minahasa Tenggara untuk mengadakan acara serupa.

Diposting 10-11-2010.

Mereka dalam berita ini...

Aryanthi Baramuli Putri

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sulawesi Utara

Olly Dondokambey

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Utara
Partai: PDIP