Komisi B Ingin Cepat Tentukan Dirut Baru

sumber berita , 10-01-2013

Komisi B DPRD Kota Semarang terkesan begitu responsif terhadap pemecatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Moedal Ansari Siregar.

Meski telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Dirut PDAM,Komisi ini mendesak Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi segera menetapkan penggantinya. Tidak hanya itu, Komisi C juga meminta dilibatkan dalam setiap proses seleksi pemilihan Dirut PDAM Tirta Moedal baru.“ Penggantian adalah kewenangan kepala daerah sebagai owner. Tapi penggantian jangan terlalu lama dengan seorang Plt (pelaksana tugas), harus segera ditetapkan Dirut PDAM baru yang definitif,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Yearzy Ferdian saat ditemui di ruang Komisi, kemarin. 

Penetapan Dirut PDAM baru ini mendesak untuk menjamin pelayanan air bersih pada masyarakat lebih baik lagi. Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, selaku Dewan Pengawas harus segera memulai proses seleksi dirut PDAM. Namun Yearzy juga mengingatkan bahwa Pemkot harus melibatkan Komisi C dalam setiap tahap proses seleksi pemilihan dirut baru.Menurutnya, itu untuk menjamin memperoleh calon Dirut PDAM baru yang diharapkan.

“Dalam pencarian dirut baru, harus memperhatikan kapabilitas, cekatan, manajerial, menguasai medan serta bisa mengambil solusi konkret masalah penyediaan air bersih,” ujarnya. Politikus PAN ini membantah adanya rumor bahwa pemecatan Ansari Siregar sebagai Dirut PDAM Tirta Moedal sarat politis. Munculnya sangkaan motif politis ini dilatarbelakangi indikator pemecatan hanya karena banyaknya keluhan masyarakat, termasuk koordinasi dengan Dewan tidak baik. 

Padahal di sisi lain, Ansari Siregar berhasil membawa PDAM meraih untung untuk pertama kalinya sejak 10 tahun. Nilainya juga cukup besar, lebih dari Rp6 miliar. “Penggantian ini adalah kewenangan kepala daerah, tidak ada konteks itu (politik), kami juga profesional dalam memberikan pandangan soal kualitas kinerja jajaran direksi PDAM,” kata Yearzy. Pengamat Pemerintahan Undip Semarang Teguh Yuwono mengatakan, Plt wali kota sebagai owner PDAM tentu memiliki standar indikator menilai berhasil dan tidaknya kinerja Dirut PDAM. Pemberhentian dirut diyakini karena dinilai telah melakukan kesalahan fatal. 

Pemberhentian itu juga sudah melalui proses komunikasi yang panjang antara Pemkot dan Dewan serta masyarakat. Karena itu, dia menilai pemberhentian itu lebih pada upaya untuk menyehatkan PDAM. “Sebab di lapangan, kenyataannya memang banyak keluhan pelayanan PDAM,” ujarnya. Terpenting saat ini adalah Plt Dirut PDAM harus segera melakukan tugas agar pelayanan air bersih tak terganggu dengan pemberhentian dirut. Sambil pemerintah kota juga menyiapkan calon pengganti dirut. 

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol PDAM Tirta Moedal Saebani menyatakan, setelah Ansari Siregar resmi diberhentikan, kini PDAM tanpa puncuk pimpinan. Plt Dirut Agus Sutyoso hingga kemarin juga belum menyambangi kantor di Jalan Kelud Raya Sampangan itu. Meski begitu, pelayanan terhadap pelanggan tetap berjalan seperti biasa.Dari semua struktural kerja tetap mengemban tugas masing-masing sesuai Standar Operasional di PDAM. Kekosongan pucuk pimpinan ini tetap tidak berpengaruh pada kinerja semua unsur pimpinan dan karyawan.

“Terkait dengan keputusan Plt wali kota, kami tidak akan jauh berkomentar,” katanya. Agus Sutyoso yang ditunjuk menjadi Plt Dirut PDAM merupakan mantan Direktur Utama PDAM Kota Semarang Periode 2003-2007. Secara historis, telah mengenal PDAM Kota Semarang baik di sisi manajerial maupun sisi teknis. 

Sementara itu, eks Dirut PDAM Tirta Moedal Ansari Siregar kemarin terlihat tidak beraktivitas di kantor. Namun berdasarkan sumber, Ansari dan keluarganya masih menempati rumah dinas (rumdin) dirut PDAM di kompleks Kelud Raya. Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Ansari tidak menjawab.

Diposting 10-01-2013.

Dia dalam berita ini...

Yearzy Ferdian

Anggota DPRD Kota Semarang 2009-2014 Kota Semarang 5
Partai: PAN