DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serius mempersiapkan pelaksanaan 161 pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di tahun ini.
Jika tak cermat hajat besar ini bisa memicu kerusuhan massal. Pemkab diwanti-wanti agar segera berkoordinasi dengan aparat keamanan. Apalagi pilkades serentak ini juga berbarengan dengan agenda Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013. “Pilkades ini rawan komplain dan rawan protes,salah satunya yang digelar serentak pada Maret dan April nanti,ada sebagian kades yang belum habis masa tugasnya namun pilkades sudah digelar, ini harus dicermati sebab kades yang bersangkutan tentu berat melepas jabatannya sebelum habis,” kata anggota Komisi A Abdul Halim.
Selain pilkades, persiapan lain yang juga belum matang yakni soal belum terbentuknya Badan Perwakilan Desa (BPD) yang nantinya bertugas sebagai panitia pilkades. Diperkirakan tahun ini 161 pilkades itu akan digelar serentak secara bertahap mulai bulan Maret sampai Oktober. Pada bulan Januari ini ada sekitar 33 pilkades, April ada 44 pilkades, Juni ada 34 pilkades dan Oktober ada 14 pilkades. Padahal sampai saat ini dari 161 desa itu, juga terdapat 15 dsa yang belum memiliki BPD.
Ketua Komisi A DPRD M Jufriadi mengatakan, pilkades merupakan kegiatan yang mudah sekali menyulut permasalahan di tingkat masyarakat. Sehingga, Bagian Pemdes Pemkab Jember harus mempersiapkannya secara jeli dan sempurna. Keberadaan 15 desa yang belum menerima SK BPD, disinyalir bakal menjadi persoalan besar yang harus secepatnya ditindak-lanjuti oleh Kabag Pemdes.
“Tidak hanya itu, kami juga tidak ingin ajang pilkades bakal bernasib sama dengan Lumajang, beberapa waktu lalu yang berujung pada keributan. Keributan di Kabupaten Lumajang terjadi karena munculnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menegaskan posisi Penjabat (Pj) Kades dapat diambilkan dari Kades yang bersangkutan, akibatnya akan kental oleh politisasi dari kades lama yang berkeinginan untuk menduduki jabatan kades kedua kalinya,” terang Jufriadi.