Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Polri Didesak Periksa Dipo

sumber berita , 12-01-2013

Mabes Polri didesak segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya sebagaimana dilaporkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Chadijah Wahid ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai, makanya saya mendesak Mabes Polri untuk segera memanggil Dipo Alam, termasuk Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Saya menganggap keduanya melanggar undang-undang yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Saya menganggap Dipo telah melampaui kewenangan dengan mengirim surat ke Menkeu untuk memblokir anggaran Kemenhan," ujar Lily Wahid, Jumat (11/1).

Sebagai Sekab, kata Lily, Dipo Alam tidak berhak untuk mencampuri kinerja kabinet. Tugas Sekab hanyalah memantau, mengevaluasi, dan menganalisis kinerja kabinet untuk dilaporkan ke atasannya, dalam hal ini presiden.

"Tetapi dalam kasus pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan, dia sudah melebihi wewenangnya, dia sudah mencampuri sampai bisa berkirim surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan. Padahal yang berwenang seharusnya presiden. Pertanyaannya, presidennya itu siapa, Dipo Alam atau SBY? Itulah yang saya sampaikan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam pemeriksaan terhadap laporan pengaduan saya," ujar Lily menambahkan.

Jika Dipo Alam mengatakan tidak mengerti tentang UU Keuangan Negara, maka Dipo Alam harus menunjukkan pasal-pasal dimana Sekab mempunyai wewenang untuk mencampuri UU yang sudah disahkan bersama antara pemerintah dan DPR. Padahal, katanya, UU tersebut sudah mengikat.

"Nah disini saya menganggap, Dipo Alam telah melakukan contempt of parliament, penghinaan terhadap parlemen dimana seorang Pegawai Negeri Sipil yang berposisi sebagai Sekab bisa mencampuri, sehingga penyerapan anggaran di TNI Angkatan Laut menjadi tidak berjalan," katanya.

Akibatnya, dengan lewatnya tahun 2012, berarti anggaran tahun lalu tidak bisa dipergunakan. dan ini sesungguhnya yang dirugikan adalah pemerintah, bukan DPR. Dikatakan merugikan pemerintah, menurut Lily, karena penyerapan anggaran APBN menjadi tidak optimal sebagaimana yang diajukan Kemenhan.

"Persoalan itulah yang tidak disadari oleh Dipo Alam, sehingga dia bertindak melebihi wewenangnya yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah sendiri, dalam hal ini TNI Angkatan Laut. Padahal, mereka (Angkatan Laut) berharap akan mendapatkan peralatan-peralatan yang lebih baik dalam rangka menjalankan tugas-tugasnya," ujar Lily.

Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukannya terhadap Dipo dilakukan secara pribagi sebagai anggota DPR. DPR adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

"Saya tidak mengajak siapa-siapa, karena ini saya menganggap bagian dari tugas pengawasan saya sebagai anggota DPR. Seharusnya, presiden bersikap lebih tegas, kalau memang Dipo Alam mengatasnamakan dirinya sebagai ketua kelas dari kabinet ini, seharusnya SBY bukan Dipo Alam. Mengapa Menteri Keuangan ikut sebagai terlapor, karena Agus Marto secara sadar menjalankan tugas atas perintah Dipo Alam yang bukan kewenangannya," katanya lebih lanjut.

Terkait dengan itu, Lily meminta sebaiknya Presiden SBY mengganti Dipo Alam sehingga kinerja pemerintah ke depannya tidak berjalan tumpang tindih sebagaimana terjadi selama ini.

Menurut dia, Menteri Keuangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 10 Desember 2012 lalu mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin mencabut pemblokiran itu, sebelum surat dari Dipo Alam ke Kementerian Keuangan dicabut.

"Atas pernyataan Menkeu itulah, maka saya katakan, keduanya wajib dilaporkan karena tata kelola negara ini sudah rancu. Saya juga tadi meminta segera ke penyidik Polri agar segera memanggil Dipo Alam. Tujuannya agar masalah ini cepat selesai dan kami masing-masing pihak dapat bekerja dengan tenang. Terus terang saja, saya belum merasa tenang kalau Mabes Polri belum memanggil Dipo Alam dan melanjutkannya ke ranah hukum," katanya.

Ke depannya, Lily berharap Presiden dapat melakukan langkah-langkah positif dalam membenahi tata kelola negara yang rancu. Persoalan adanya permintaan pergantian Menteri Keuangan, menurut Lily, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Namun karena ini menyangkut penyalahgunaan wewenang, kata dia, seyogianya Mabes Polri juga memanggil Menkeu.

Diposting 14-01-2013.