Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi IV Minta Pemerintah Prioritaskan Program Hutan Rakyat

Komisi IV meminta  Pemerintah memberikan perhatian untuk meningkatkan pelaksanaan Program Hutan Rakyat, khususnya memprioritaskan di sekitar wilayah perusahaan besar yang memperoleh alokasi lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) begitu besar dari negara.

“Pemberdayaan lahan kepada Petani di sekitar hutan untuk pengentasan kemiskinan,” tegas anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Siswono Yudo Husodo, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, di gedung DPR, Kamis (17/1).

Dalam acara yang dipimpin Ketua Komisi Romahurmuziy, Siswono mengatakan, Ogan Komering Hilir ada hutan lindung yang berada di kawasan HTI yang diremajakan kembali terawat dengan bagus. Tetapi yang memprihatinkan hutan lindung  yang dikelola kementerian kehutanan kondisnya gundul dan rusak sehingga perlu perhatian khusus.

Menurutnya, Kabupaten Ogan Komering Hilir  yang wilayahnya seluas 1,8 juta Ha terdapat HTI 480 ribu Ha, berarti 25% luas kabupaten tersebut kawasan dibawah pengelolaan HTI. Dia memahami bahwa HTI membutuhkan lahan yang besar, yang juga terjadi Jambi dan daerah lain.

Namun menurutnya perlu menjaga perasaan rakyat ketika mengetahui ada perusahaan swasta dengan ratusan ribu hektar, sementara mereka yang dipinggir-pinggir mengelola karena tidak jelas statusnya bisa dianggap perambah. Karena itu, mantan Mentan jaman Orba ini, mendesak agar program hutan rakyat lebih ditingkatkan, dengan lebih memprioritaskan rakyat di sekitar wilayah perusahaan besar yang memperoleh alokasi lahan oleh negara begitu besar.

Bagi Siswono, kondisi itu membuat prihatin sehingga negara perlu memberi kemudahan kepada petani-petani di sekitar hutan, bukan hanya mengelola, tetapi juga memiliki dalam ukuran tertentu. “Rakyat  menyaksikan negara memberikan lahan yang luas kepada swasta, menyarankan masalah pemberdayaan lahan kepada petani disekitar hutan dalam konteks pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Terkait sengketa agraria, di Mesuji dan di Provinsi Jambi serta daerah lainnya dengan Kementerian Kehutanan, Siswono menilai sengketa lahan semakin menkhawatirkan. Dia menghargai kepada petani-petani yang tetap menggarap lahan, namun dalam beberapa hal mereka melanggar hukum. “Bagaimana kita meluruskan hukum ini, kita tidak bisa mengusir mereka karena negara membagikan juga kepada perusahaan-perusahaan lain, Perlu diberi kemudahan bagi rakyat untuk mendapatkan lahan hutan. sehingga rakyat bahagia,” imbuhnya.

Komisi IV juga memberi perhatian atas kasus-kasus tanah di Mesuji, Provinsi Jambi Kabupaten Surolangun dan Kabupaten Batanghari, bersengketa dengan 4 perusahaan HTI dengan total 171.400 Ha, diminta inclaf 15390 ha termasuk desa adat 9%. Untuk itu  Siswono mengusulkan perlu dialokasikan anggaran di Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan sengketa agraria yang terkait dengan hutan.” Saya belum lihat ada alokasi anggaran untuk menyelesaikan masalah sengketa agraria ini,” katanya.

Hal itu mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron (F-PD), katanya Pasal 33 UUD 1945 ketika ada kaitan yang menyangkut rakyat berkaitan dengan sumber daya alam untuk mengingatkan kembali kepada aparatur negara yang mempunyai otoritas atas sumber daya itu bahwa sesungguhnya rakyat harus mendapat perhatian.

“Banyak konflik agraria terutama yang berkaitan dengan pengusahaan hutan, dalam rangka ini kita harus memiliki solusi yang pantas untuk rakyat,” jelasnya.

Herman Khaeron juga mempertanyakan kepada Menteri Kehutanan mengenai kenapa kalau tambang menggunakan mekanisme pinjam pakai, dan jika perkebunan menggunakan mekanisme pelepasan. Dia mengidentikkan kalau pinjam pakai maka dipinjam dengan bagus dan dikembalikan dengan utuh.

“Menurut saya jika pinjam pakai kawasan hutan, dibalik saja tambang pelepasan biar jelas tanggung jawabnya kalau rusak tanggung jawab yang menggali, perkebunan ya pinjam pakai saja biar jelas tidak bisa macam-macam karena dia meminjam,” tegas Herman.

Hal ini terkait dengan Misalnya perusahaan tambang Chevron mengadu kepada Komsi IV, akan ada pemasangan pipa atas eksploitasi baru yang terhambat oleh tidak mendapatkan izin oleh perkebunan yang 100% milik perusahaan Malaysia. 

Diposting 18-01-2013.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Tengah I
Partai: Golkar

DPR-RI 2009 Jawa Barat VIII
Partai: Demokrat

DPR-RI 2009 Jawa Tengah VII
Partai: PPP