Program perluasan perkotaan ke wilayah Selatan, khususnya ke Bontang Lestari tampaknya tidak berjalan mulus sesuai target Pemkot Bontang. Ini setelah berbagai pembahasan termasuk rencana pembebasan lahan di wilayah tersebut, masih menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah anggaran pembebasan lahan yang diajukan Pemkot ke DPRD Bontang dinilai jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Alhasil, DPRD melalui Komisi II mencurigai ada permainan oknum tertentu di lingkungan pemkot terkait dengan tingginya anggaran pembebasan lahan di Bontang Lestari itu.
"Kok tinggi sekali nilai pembebasan lahannya. Ada apa ini? tolong yang wajar-wajar sajalah," sebut anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Golkar, Nursalam saat hadir dalam rapat pembebasan lahan dengan Pemkot Bontang, diwakilkan asisten I, Nurul Hidayati dan Kabag Pemerintahan Noor Hidayati baru-baru ini.
Pernyataan Nursalam tersebut, mengomentari penjelasan Nurul Hidayati terkait masalah pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di wilayah Baltim di Bontang Lestari. Dimana Pemkot telah menyetujui anggaran sebesar Rp 42.500 permeternya, semnetara yang tertuang dalam NJOP-nya adalah hanya Rp 18 ribu permeter. Sementara untuk wilayah yang akan dijadikan arena sirkuit, pemerintah membayar Rp 75 ribu permeternya dengan NJOP-nya hanya sebesar Rp 25 ribu permeter.
Sedangkan Ketua DPRD, Neni Moerniaeni menyebutkan, selama ini Pemkot tak pernah koordinasi ke DPRD, terkait rencana daerah mana saja yang akan dibebaskan di Bontang Lestari. Karena DPRD tidak pernah diberikan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dari Pemkot. Seperti untuk RTH, sekarang ini kata Neni Moernaieni, hutan kota saja masih 1 persen, dan RTH nantinya akan dibebankan kepada masyarakat dari pembangunan fisik, yang akan dilaksanakan. Menurut Neni, RTH itu adalah tanggungjawab pemerintah, harus ada target-target tertentu nuntuk dicapai.
"Jadi kita terencana untuk membuat hutan kota, pembebasan lahan harus jelas dan kami tidak mau yang macam-macam, harus ada kejelasan dan keterbukaan. Jangan hanya karena punya teman, lalu harganya dinaikkan, Ini harus dihindari," sebut Neni Moerniaeni.
Sementara wakil ketua DPRD Ma'ruf Effendi menambahkan, seyogianya Pemkot memiliki strategi pada saat kebutuhan awal RTH, supaya tidak terjadi pembebanan di APBD. Sependapat dengan Makruf Effendy, Nursalam menilai, khusus pembebasan lahan di Baltim, Bontang Lestari, yang jauh di atas NJOP, sangat mencurigakan. Kenapa? Harga yang diputuskan 2 kali lipat lebih besar dari NJOP. Padahal diketahui Nursalam, keputusan harga tidak boleh lebih dari NJOP, kalaupun lebih harus ada indikator-indikator penunjang, seperti daerah tersebut sudah dialiri listrik, ada jalan aspal, dan pusat kota atau lainnya.
"Baltim itukan masih hutan, kok harga tanahnya jauh lebih tinggi dibandingkan harga tanah yang ada di pusat kota. Kan lucu, dari mana aturannya," ungkapnya.
Sementara penjelasan Pemkot melalui Nurul Hidayati, kalau rencana kebutuhan lahan 2013 yang telah dianggarakan Pemerintah kota Bontang sebesar Rp 66 miliar. Terdapat 21 bidang diantaranya yang besar adalah untuk bandara, kawasan industri Bontang Lestari, RTH. Kemudian rencana untuk membayar relokasi masjid yang di Loktuan dekat Pelabuhan, pembiayaan untuk IPAL, KONI dan fasilitas umum lainnya. Sedangkan RTH tambah Nurul Hidayati lagi, Pemkot akan membebaskan sekitar 73 hektare, dimana di 2011 sudah dibebaskan sekitar 1,2 hekater dan di 2012 sudah dibebaskan sebanyak 21 hektare.