Pekerjaan Rumah Direksi Baru PT Askes

sumber berita , 22-01-2013

Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh meminta jajaran direksi baru PT Askes (Persero) untuk segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Hal ini disampaikan Poempida seusai rapat kerja Komisi IX DPR dengan jajaran direksi baru PT Askes (Persero) hari ini di Gedung DPR.

Poempida mengingatkan direksi baru PT Askes (Persero) dapat segera memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah antara lain secara intensif melakukan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"Berdasarkan survei, pemahaman masyarakat tentang keberadaan BPJS ini masih di bawah 40 persen. Padahal tenggang waktu untuk mulainya pelaksanaan BPJS hanya tinggal 11 bulan saja," kata Poempida dalam rilisnya, Selasa (22/1).

Ia menambahkan, persoalan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pemberangusan Serikat Pekerja agar segera dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik. "Karena salah satu parameter good governance adalah berhubungan dengan manajemen sumber daya manusia sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya.

Selain itu, PT Askes agar segera mempersiapkan langkah-langkah untuk memperjelas status Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) sejalan dengan persiapan BPJS. Politisi Golkar ini juga meminta agar segera menyelesaikan proses peleburan kembali PT Inhealth kepada PT Askes, sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan. Juga, meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta asuransi, sehingga pada saat pelaksanaan BPJS di kemudian hari akan menjadi maksimal dalam segi pelayanan.

"Saya berharap pekerjaan rumah sebagaimana di atas yang harus menjadi fokus jajaran direksi baru PT. Askes dalam waktu dekat ini," pungkas anggota DPR Dapil Sumatera Barat I ini.

Direksi baru PT Askes periode 2013-2016 dipimpin oleh Fachmi Idris, mantan ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komisaris Independen PT Askes.

Diposting 23-01-2013.

Dia dalam berita ini...

Poempida Hidayatulloh

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Barat I
Partai: Golkar