Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) tentang pemberhentian Hakim M.Daming Sanusi dinilai lebay. Disarankan agar MA tidak menuruti rekomendasi tersebut.
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding mempertanyakan dasar alasan KY merekomendasikan pemberhentian terhadap Hakim M.Daming Sanusi.
‘’Kalau tidak mau disebut KY itu lebai. Dasar alasannya rekomendasi itu apa? Saya pikir, terlalu berlebihan rekomendasi tersebut,’’ tegasnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Selanjutnya, Sudding tidak yakin bahwa pernyataan yang dilontarkan Hakim Daming di depan Komisi III saat tes uji kelayakan calon hakim agung, serius.
‘’Saya kira, Pak Daming ingin mencairkan suasana saja. Agar tidak nervous, dirinya ungkapkan kalimat itu. Yang akhirnya menimbulkan kontroversi di ranah publik. Saya sendiri yakin, beliau hanya kepleset kata-kata saja. Maksudnya nggak seperti itu,’’ paparnya.
Kembali soal rekomendasi KY, dirinya menilai tidak adanya keadilan. Karena, tidak ada kesempatan bagi Hakim Daming untuk memberikan klarifikasi.
‘’Sekarang bolanya di MA. Apakah MA akan mengikuti rekomendasi yang tidak memiliki unsur keadilan. Atau memegang tegus asas keadilan dengan mengacuhkan rekomendasi tadi,’’ ungkapnya.