Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tinjau ulang tarif KA Medan-Kuala Namu

sumber berita , 29-01-2013

DPRD kota Medan meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meninjau ulang, tarif ongkos KA dari Stasiun Besar Medan ke Kuala Namu sebesar Rp80 ribu per orang, karena dinilai terlalu memberatkan.

“Memang setiap usaha itu untuk mencari laba (untung), tetapi janganlah mencari laba itu justru memberatkan masyarakat,” sebut Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie, di Medan, hari ini.

Kebutuhan akan pesawat udara sebagai salah satu sarana angkutan, kata politisi Partai Demokrat ini, bukanlah hal yang asing atau mewah lagi bagi masyarakat, sebab mayoritas masyarakat sekarang untuk berpergian ke luar kota selalu menggunakan angkutan udara. “Apalagi, perusahaan penerbangan sudah banyak. Jadi, masyarakat bebas memilih, tergantung harga tiket,” sebutnya.

Menurut Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini, tarif ongkos sebesar Rp80 ribu/orang itu terlalu mahal dibandingkan dengan angkutan taxi menuju bandara. Hal ini tentunya, akan mengurangi animo masyarakat untuk menaiki KA menuju Kuala Namu, khususnya masyarakat menengah ke bawah karena akan menambah cost biaya. Sebab, kebutuhan akan pesawat udara itu bukan lagi terbatas di kalangan atas saja, tetapi sudah mencakup semua kalangan.

“Kalau 5 orang berangkat dari Stasiun Besar ke Kuala Namu, berarti ongkosnya Rp400 ribu untuk sampai ke bandara sekali jalan, kalau PP berarti Rp800 ribu. Bandingkan, kalau mereka naik taxi, paling sekitar Rp100 atau Rp150 ribu sudah sampai di bandara, dan PP paling Rp200 atau Rp300 ribu. Bayangkan, berapa selisihnya itu,” terangnya.

Di sisi lain, anggota DPRD dari Dapil V ini, mempertanyakan apa yang didapat Pemerintah Kota Medan dari tarif ongkos itu, sebab Pemko Medan sudah berinvestasi cukup besar untuk mendukung operasional Bandara Kuala Namu melalui pembangunan sky bridge.

“Dana pembangunan sky bridge itu cukup besar. Janganlah Pemko hanya mendapatkannya dari parkir saja, tapi apa yang di dapat dari tarif ongkos itu. Ini yang perlu diketahui, janganlah fasilitas itu justru menjadi beban bagi masyarakat selaku konsumen,” ujar A Hie seraya menyebutkan pihaknya (Komisi C, red) akan memanggil pihak PT KAI untuk mempertanyakan hal itu.

Seperti diketahui, stasiun Kereta Api (KA) ke Kualanamu nantinya akan seperti stasiun kereta api di luar negeri. Sebut saja seperti di Malaysia, Singapura, ataupun di Beijing. Mulai dari fasilitas kereta api hingga pelayanannya. Karena itu, harga tiket menuju Bandara Kualanamu berkisar Rp80 ribu.

Menurut SPV PT Railink, Mey Hasibuan, harga yang ditetapkan telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 28 Tahun 2012, seperti perhitungan biaya operasi, biaya modal, dan biaya perawatan maupun margin serta komponen lainnya. “Sebelum menetapkan harga, PT.Railink juga telah mengadakan studi kelayakan atau feasibility study dan survei pasar di daerah Medan dan sekitarnya untuk mengukur potensi pasar, kemampuan pasar hingga pilihan moda transportasi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, harga yang telah ditetapkan tersebut sesuai dengan “kemasan” yang diberikan. Ditambah dengan berbagai biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya operasional, perawatan, hingga investasi yang dikeluarkan oleh PT Railing. “Misalnya sistem elektronik ticketing, yakni tiket bisa dipesan, dan bentuknya seperti kartu ATM. Sistem e-tiket ini kan sama seperti di luar negeri,” lanjutnya.

Sedangkan untuk di stasiun nantinya, akan ada pintu keluar/masuk (gate system modern) serta layanan professional dari Customer Service yang akan melayani penumpang di Stasiun KA Bandara (Customer Service On Station) maupun di dalam Kereta Api Bandara (Customer Service On Train).

Adapun berbagai investasi saat ini adalah stasiun City Check In yang terletak di stasiun besar kereta api dan stasiun yang ada di bandara Kualanamu, jalur kereta api (rel kereta api) sepanjang 28 km, serta kereta api dari luar negeri yang saat ini dipesan dari Korea. “Pesanannya akan datang pertengahan tahun. Tapi, akan mulai operasional pada Oktober,” tambahnya.

Untuk kereta api ini, lanjutnya, bentuknya akan berbeda jauh dengan kereta pinjaman saat ini. Sarana kereta ini nantinya memiliki interior yang nyaman dan berpendingin udara, rak bagasi penumpang, toilet, reclining seat serta bebas rokok.

“Operasionalnya nantinya sebanyak 26 kali perjalanan KA sehari oleh 16 (enam belas) unit kereta diesel. Terdiri dari 4 set kereta dengan jumlah kapasitas 172 (seratus tujuh puluh dua) penumpang. Waktu tempuh diperkirakan selama 30 (tiga puluh) menit sekali perjalanan dengan selang interval selama 1 (satu) jam,” tambahnya.

Diposting 30-01-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Medan 2009 Kota Medan 5
Partai: Demokrat