Inggrid Kansil Terima Gelar Kerhormatan dari Raja Mangana

Isu: Gelar Adat,

sumber berita , 03-02-2013

Politikus Partai Demokrat Inggrid Kansil merasa bahagia Karena telah dianugrahi gelar kehormatan oleh keturunan Raja Mangana Kansil oleh Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Pemberian gelar tersebut bertepatan pada kegiatan Perayaan Gelar Seni Budaya Adat Tulude Tahun 2013. Gelar tersebut diberikan lantaran perjalanan prestasinya yang selama ini dianggap cukup baik.  

"Alhamdulillah masyarakat Kepulauan Siau, Sitaro memberikan kepercayaan pada saya dengan diberikan gelar keturunan Raja Mangana Kansil. Yang pastinya ini sebuah beban bagi saya bagaimana menjalakan dengan baik, seperti menjaga etika agar tidak berdampak negatif. Dengan begitu saya juga harus memberikan terbaik untuk membawah amanah tersebut terutama mengembang ada budaya dari leluhur nenek moyang," kata Inggrid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2/2013).

Kedepan, anggota anggota Komisi VIII DPR itu akan berusaha untuk mendorong pemerintah pusat agar memperdulikan kebudayaan Indonesia yang beragam. "Sebuah ikatan nyata yang mulia dimana kita perlu memiliki semangat dalam menempuh kehidupan yang mampu menentang dari kita sehingga bermanfaat pada lingkungan sekitar. Gelar kehormatan tentunya sebuah kehormatan bagi saya sekaligus amanah yang senantiasa akan saya jaga," katanya.

Gelar Seni Budaya Adat Tulude 2013 merupakan momentum berharga karena kentalnya nilai adat didalamnya. Dimana, perayaan yang jatuh setiap bulan Januari ini memberikan makna besar, salah satunya adalah menjaga keraifan lokal daerah yang merupakan akselerasi ilmu dan budaya masyarakat adat kita. Ilmu dan budaya merupakan sesuatu yang lekat dalam pewarisan nilai leluhur kita. Perlu terus ditata oleh negara untuk selalu diwariskan dan dilindungi.

Selaku anggota dewan yang juga menjabat sebagai anggota Baleg DPR, dirinya akan mendorong upaya dalam memberikan pemenuhan hak bagi masyarakat adat. Maka kata dia, pada tahun 2013 ini pembahasan mengenai RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat akan diprioritaskan.

"RUU ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas keberlangsungan komunitas masyarakat adat dalam mempertahankan tradisi dan budayanya. Mulai dari hak berekonomi, perlindungan dan pemilikan tanah ulayat, mempertahankan kepercayaan spiritual hingga pewarisan nilai budayanya. Oleh karena itu perlindungan dan pengakuan masyarakat adat harus terus diperjuangkan melalui sebuah RUU yang representatif mewakili seluruh komunitas adat di Indonesia," kata istri Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan itu.

Dalam kesempatan itu juga Inggrid berkesempatan untuk berziarah ke makam leluhur yaitu Raja Mangana Kansil. "Dengan semangat Tulude 2013 kita perkuat hubungan kekeluargaan yang dilandasi nilai budaya dan adat istiadat menuju Sitaro yang sejahtera, maju dan berkepribadian," katanya.

Inggrid Kansil keturunan Raja Mangana Kansil yang di anugrahi gelar kehormatan oleh Pemerintah Kabupaten Siau yang bergelar, Muntia Simenang Mahengke Nusa.

Diposting 04-02-2013.

Dia dalam berita ini...

Ingrid Maria Palupi Kansil

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IV
Partai: Demokrat