Dua Pekan Lagi Pansus PPILN Gelar Rapat Perdana dengan Pemerintah

Setelah cukup lama menggantung, Pansus RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) akan segera menggelar rapat perdana dengan mitra yang ada dalam surat presiden atau amanat presiden.

Menurut Wakil Ketua Pansus PPILN Nova Riyanti Yusuf, rapat tidak mungkin digelar dalam seminggu ke depan. "Rapat komisi sudah full dari Senin sampai Kamis, jadi rapat Pansus baru dapat digelar minggu depannya," kata Nova kepada JurnalParlemen di Jakarta, Jumat (1/2).

Sampai saat ini juga Nova memastikan Pansus belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Semoga sudah ada DIM-nya yang bisa diserahterimakan ke Pansus pada saat raker pertama nanti. Rapat akan melibatkan kementerian yang ada dalam ampres."

Dalam rapat paripurna pada 5 Juli 2012, DPR mengesahkan RUU pengganti UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri sebagai RUU inisiatif DPR. Nama RUU lalu disepakati menjadi RUU PPILN. RUU ini telah diserahkan kepada pemerintah untuk dibahas di tingkat I.

Sebulan kemudian, pada 2 Agustus 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim surat kepada Ketua DPR RI. Isinya, mengintruksikan enam menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan RUU PPILN dengan DPR. Adapun kementerian yang ditunjuk adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Diposting 04-02-2013.

Dia dalam berita ini...

Nova Riyanti Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta II
Partai: Demokrat