Politisi Partai Demokrat, Inggrid Kansil dianugerahi gelar keturunan Raja Mangana Kansil dari Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Sitaro Provinsi Sulawesi Utara.
Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Inggrid Kansil yang selama ini dinilai prestasinya cukup baik.
Pemberian gelar tersebut bertepatan pada kegiatan Perayaan Gelar Seni Budaya Adat Tulude Tahun 2013.
"Alhamdulillah masyarakat Kepulauan Siau, Sitaro memberikan kepercayaan pada saya dengan diberikan gelar keturunan Raja Mangana Kansil. Yang pastinya ini sebuah beban bagi saya bagaimana menjalakan dengan baik, seperti menjaga etika agar tidak berdampak negatif. Dengan begitu saya juga harus memberikan terbaik untuk membawah amanah tersebut terutama mengembang ada budaya dari leluhur nenek moyang," kata Inggrid dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Sabtu(2/2/2013).
Atas adanya penghargaan tersebut Inggrid tentunya ke depan akan berusaha dengan mendorong pemerintah pusat agar mempedulikan kebudayaan Indonesia yang beragam.
"Sebuah ikatan nyata yang mulia dimana kita perlu memiliki semangat dalam menempuh kehidupan yang mampu menentang dari kita sehingga bermanfaat pada lingkungan sekitar. Gelar kehormatan tentunya sebuah kehormatan bagi saya sekaligus amanah yang senantiasa akan saya jaga," ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Pada kesempatan itu juga Inggrid berkesempatan untuk berjiarah ke makam leluhur yaitu Raja Mangana Kansil.
"Dengan semangat tulude 2013 kita perkuat hubungan kekeluargaan yang dilandasi nilai Budaya dan Adat istiadat menuju sitaro yang sejahtera, maju dan berkepribadian.," katanya.
Gelar Seni Budaya Adat Tulude 2013 merupakan momentum berharga begitu kentalnya nilai adat didalamnya perayaan yang jatuh setiap bulan Januari memberikan makna besar, salah satunya adalah menjaga keraifan lokal daerah yang merupakan akselerasi ilmu dan budaya masyarakat adat kita. Ilmu dan budaya merupakan sesuatu yang lekat dalam pewarisan nilai leluhur kita.
"Para leluhur telah memberikan banyak pelajaran dan semangat kehidupan bagi kita. Nilai dan hak masyarakat adat. Perlu terus ditata oleh negara untuk selalu diwariskan dan dilindungi," ujar Istri Menteri Koperasi dan UKM ini.
Berangkat dengan hal tersebut kata Inggrid selaku anggota DPR RI yang juga merupakan anggota dari Baleg DPR dirinya bersama pemerintah demikian berupaya dalam memberikan pemenuhan hak bagi masyarakat adat. Oleh karena itu pada tahun 2013 dirinya selaku anggota dewan tengah membahas RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat.
"RUU ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas keberlangsungan komunitas masyarakat adat dalam mempertahankan tradisi dan budayanya. Mulai dari hak berekonomi, perlindungan dan pemilikan tanah ulayat, mempertahankan kepercayaan spiritual hingga pewarisan nilai budayanya. Oleh karena itu perlindungan dan pengakuan masyarakat adat harus terus diperjuangkan melalui sebuah RUU yang representative mewakili seluruh komunitas adat di Indonesia," tegas Inggrid.