Praktik kartel pada komoditas pangan yang memainkan harga sangat merugikan masyarakat. Pemerintah didesak turun tangan guna menangani masalah tersebut.
Anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Hermanto Siregar menduga adanya praktik kartel untuk lima komoditas pangan yakni beras, daging sapi, jagung, gula, dan kedelai. Selain kartel, dia juga menemukan praktik oligopoli dalam sejumlah komoditas.
“Para pelaku leluasa memainkan volume dan harga,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Kendati begitu, dia mengaku sulit untuk membuktikan adanya praktik kartel tersebut. Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga menilai, struktur pasar komoditas pangan yang bersifat oligopolistik membuat pasar tidak efisien.
Untuk diketahui, KEN melaporkan ada dugaan praktik kartel pangan di lima komoditas pangan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU), Kamis (31/1). Mereka meminta KPPU menyelidiki dugaan kartel tersebut.
Ketua Dewan Kedelai Nasional Benny Kusbini mengungkapkan, kegiatan kartel pangan di Indonesia memang sengaja dipelihara. Bahkan, kegiatan jaringan besar ini melibatkan oknum pemerintah yang mempunyai kewenangan soal pangan dan ekspor.
Benny mengatakan, para kartel ini meraup untuk triliun rupiah dari kegiatan impor pangan yang dilakukan pemerintah. Total impor pangan Indonesia saat ini mencapai Rp 90 triliun.
“Keuntungan mereka 15-30 persen dari total impor pangan Indonesia,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan, 30 persen dari Rp 90 triliun itu sekitar Rp 27 triliun. Dengan keuntungan yang menggiurkan itu, para pelaku kartel akan terus berupaya mengimpor komoditas pangan.
Ia mencontohkan, harga gula pada 2009 sekitar Rp 6.300 per kilogram (kg), namun saat ini berkisar Rp 11.000-13.000 per kg. Padahal, harga gula di pasar internasional hanya sekitar 489,80 dolar AS per ton atau Rp 4.700 per kg. Hal sama terjadi pada daging sapi. Pada 2009, harganya hanya sekitar Rp 60.000 per kg, sekarang tembus Rp 100.000 per kg.
Menurut Benny, keberadaan kartel pangan sangat merugikan konsumen maupun industri pengolahan. Selain menguasai pasar, kelompok kartel mendorong harga dan merusak ketahanan pangan dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Natsir Mansyur mengatakan, praktik kartel pangan dipicu tidak tercukupinya produk pangan utama di dalam negeri. Sehingga, memunculkan pengusaha tertentu yang menguasai komoditas impor tertentu. Akhirnya, mereka menguasai distribusi pangan impor berskala besar bahkan sampai mengatur harga.
“Ada yang menguasai impor beras, gula, kedelai dan jagung. Setiap komoditas pemainnya berbeda,” kata Benny.
Menurutnya, ada dua cara untuk memberantas kartel pangan. Pertama, pemerintah menggenjot produksi komoditas pangan di dalam negeri, sehingga ketergantungan impor bisa ditekan.
Kedua, pemerintah membuat regulasi yang menggariskan importasi produk pangan strategis tidak boleh terkonsentrasi pada pengusaha tertentu dan terpusat.
Anggota Komisi IV DPR Murady Darmansyah menyatakan, kegiatan kartel sangat sulit dihapus karena sudah menjadi salah satu sistem ekonomi.
Menurutnya, praktik kartel sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Kartel juga tidak hanya terjadi pada lima komoditas pangan tapi juga untuk komoditas sawit. Untuk beras dan gula, kata Murady, saat ini dikuasai kelompok lama dan besar.
Namun, saat ditanya kelompok tersebut, Murady enggan menjawabnya. Dia hanya mengatakan, biasanya perusahaan atau kelompok yang melakukan kartel tersebut tidak melakukannya di Indonesia saja tapi juga di Vietnam dan Thailand.
“Indonesia adalah negara besar dan srategis sehingga banyak diincar banyak negara besar, terutama produsen,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Pertanian, selama Januari-November 2012 Indonesia mengimpor sekitar 16 juta ton komoditas pangan utama dengan nilai mencapai 8,5 miliar dolar AS (Rp 81,5 triliun).
Rinciannya, nilai impor produk serealia (padi, jagung, beras, dan sorgum) senilai 3,26 miliar dolar AS, gula 1,46 miliar dolar AS, susu 945,34 juta dolar AS serta kacang-kacangan dan buah 756,27 juta dolar AS.
Sedangkan impor tepung senilai 560,66 juta dolar AS, sayur 445,74 juta dolar AS, kopi, teh dan bumbu 303,72 juta dolar AS, daging 136,8 juta dolar AS serta pangan utama lain 548,05 juta dolar AS.