Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Rumah Tak Layak Huni di Cianjur Lebih dari 12.000 Rumah

sumber berita , 06-02-2013

Diperkirakan lebih dari 12.000 rumah di Kabupaten Cianjur masuk dalam kategori Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Data tersebut data perkirakaan dariproses pendataan yang saat ini dilakuakn Dinas Tata Ruang dan pemukiman Kab. Cianjur.

"Jumlah RTLH jika diperkirakan bisa jadi lebih dari 12 ribu rumah. Saat ini pendataan baru pada 10 kecamatan dan didapatkan lebih dari 4.000 rumah dikategorikan RTLH. Sedangkan jumlah kecamanatan di Cianjur ada 32 kecamatan," tutur Kepala Distarkim Cianjur, Yoni Raleda saat ditemui di kantornya, Selasa (5/2).

Yoni mengatakan jumlah banyanya rumah tak layak huni ini berbanding lurus dengan jumlah warga miskin di Karawang, karena salah satu indikasi kemiskinan adalah rumah yang ditinggali dinilai tidak layak. Jumlah RTLH tersebut hampir tersebar merata di seluruh kecamatan.

"Meski tidak bisa menjadi keselurahan gambaran jumlah warga miskin. Namun kondisi rumah menjadi salah satu indikator kemisikanan. Selain dari fisik bangunna, seperti lantai ruah masih dari tanah, sanitasi lingkungan dan kondisi sosial masyarakatnya jauh dari apa yang dikatakan sehat," katanya.

Untuk mengurangi jumlah RTLH, kata Yoni, Pemkab Cianjur tahun ini mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat sebanyak 950 rumah.

"Jumlah tersebutu terbilang sedikit karena kami mengajukan sebanyak 3.000 rumah untuk diperbaiki. Namun, yang disetujui hanya sekitar 950 rumah," katanya.

Yoni menuturkan bantuan dari pemerintah pusat ini sudah berjalan lima tahun terakhir. Setiap KK yang diberi bantuan perbaikan rumah menerima langsung dana sebesar Rp 6 juta per rumah untuk melakukan perbaikan.

"Anggaran langsung ke masing-masing kelompok di desa. Kami hanya mengawal dan memberikan dan stimulan saja dan mengawasi untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar untuk memperbaiki rumah sehingga menjadi layak untuk dihuni," ujarnya.

Berdasarkan data sebelumnya, jumlah ajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni mengalami peningkatan. Tercatat pada 2008 mencapai 50 rumah, 2011 mencapai 400 rumah dan pada 2012 mecapai 2.600 rumah.

"Untuk yang tahun ini, kebanyakan usulan dari Kecamatan Cugenang, Karangtengah, Pagelaran, Kadupandak dan Cipanas. Sedangkan untuk wilayah selatan Cianjur yang kemungkinan merupakan titik banyaknya rumah tak layak belum kami data," ujarnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Cianjur, Saep Lukman mengatakan banyaknya rumah tak layak huni tidak hanya terjadi di Cianjur. Hampir di semua kabupaten ada. Pasalnya, ini menandakan masih banyak kemiskinan yang ada.

"Namun begitu kami mendorong Distarkim Cianjur untuk mendata dengan lengkap dan jelas, ada berapa rumah yang tidak layak huni. Selama ini data seperti itu bahkan untuk kemiskinan pun berberda versi jika berbeda lembaga," tuturnya.

Kekisruhan data, kata Saep, akan membuat program penyelesaian tidak jelas dan tuntas. Misalnya, Saep mencontohkan program pengentasan kemiskikan yang tidak jelas arahnya.

"Seperti halnya program perbaikan rumah tak layak huni. Program ini hanya bergantung pada pemberian bantuan dari Kementerian pemukiman.Padahal, semua daerah berebut untuk mendapatkan dana ini. Jika ada data yang pasti bukan tidak mungkin kita bisa membahasnya bersama eksekutif untuk mencari program pendamping," ucapnya.

Pasalnya, kata Saep, selama ini bantuan-bantuan tersebut hanya berdasarkan usulan. Jadi, bagi warga yang tidak mengusulkan namun juga merupakan warga miskin yang rumahnya tidak layak tidak akan tersentuh.

Diposting 06-02-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Cianjur 2009 Kab. Cianjur 5
Partai: PDIP