DPRD Jatim menyikapi serius penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim terhadap lokasi pengoplosan pupuk bersubsidi di Kawasan Industri Gresik (KIG).
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jatim pun akan memanggil pihak-pihak terkait. Mulai Polda, Dinas Pertanian, PT Petrokimia Gresik, hingga PT NK.
“Secepatnya semua pihak terkait akan kita panggil. Ini penting, karena kasus pengoplosan pupuk bersubsidi ini jelas-jelas merugikan negara dan para petani di Jatim,” tegas Ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono W, Selasa (5/2/2013).
Praktek pengoplosan pupuk bersubsidi jenis NPK Ponska di Jl KIG Raya Selatan, Kebomas, Gresik terungkap setelah digrerebek Polda Jatim.
Pupuk tersebut produk PT Petrokimia Gresik (PG). Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang milik PT NK.
Dalam penggerebekan, terungkap jika PT NK melakukan pengoplosan NPK Ponska bersubsidi dengan bahan lain dan dimasukkan ke dalam sebuah karung yang sudah dipersiapkan bermerek Srijoyo.
Menurut Agus Dono yang juga politisi Partai Demokrat (PD), kasus pengoplosan pupuk bersubsidi tak bisa dibiarkan.
Untuk itu, pihaknya minta Polda Jatim benar-benar serius menangani kasusnya. Pihaknya menduga praktek pengoplosan sudah berlangsung lama dan baru terungkap setelah ada penggerebekan.