Tukul Arwana sedang berurusan dengan Komisi I DPR. Komisi yang membawahi urusan pertahanan negara itu akan memanggil pelawak tersebut terkait adanya laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Laporan KPI tersebut terkait sikap prajurit TNI AU yang hadir dalam acara tersebut tidak bersikap hormat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di acara Bukan Empat Mata.
"Kita akan panggil Tukul, makin cepat lebih baik," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan di DPR, Jakarta, Rabu (6/2). Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan prajurit Angkatan Udara itu merupakan pelanggaran disiplin militer dan harus dikenakan sanksi. Sebab menurutnya, dalam menyanyikan lagu kebangsaan harus dilakukan dengan sikap sempurna.
Ramadhan menambahkan, anggota militer seharusnya melakukan penghormatan pada saat pengibaran bendera Merah Putih. Kemudian pada saat mendengarkan dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang merupakan lambang negara.
"Kalau TNI saja seperti itu bagaimana rakyat. Ini penting, karena tidak boleh ada pelecehan di sini. Pembelajaran itu harus diberikan ke semua pihak," kata Ramadhan.
Seperti diketahui, dalam tayangan Bukan Empat Mata dengan bintang tamu girlband Cherrybelle, Tukul meminta salah satu personel girlband itu menyayikan lagu Indonesia Raya.
Pada saat itu, puluhan personel TNI AU yang hadir bertepuk tangan. Selain itu ada juga beberapa prajurit tampak bergoyang-goyang dan tersenyum.