Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ketua DPRD Majalengka Sesalkan Kelambanan Pansus P3C

sumber berita , 08-02-2013

Ketua DPRD Majalengka sesalkan lambannya kinerja tim pansus yang membahas Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) yang sudah hampir tiga bulan lebih tak kunjung selesai. Padahal seluruh agenda yang diprogramkan telah tuntas dilakukan. Pansuspun seolah enggan membuat keputusan tanpa alasan yang jelas.

Menurut keterangan Ketua DPRD Majalengka H. Surahman, atas kelambanan kinerja tim pansus tersebut pihaknya mengaku sudah mengingatkan ketua Pansus untuk segera mengambil keputusan. Karena keputusannya ditunggu masyarakat. Di samping itu lambannya kerja pansus akan berdampak pada penilaian kinerja dewan secara kolektif.

Disampaikan Surahman, agenda tim pansus untuk menemui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Biro Keuangan, serta menemui Pemerintahan di wilayah III Cirebon sendiri juga sudah dilakukan. Di samping itu keputusan seluruh BPD di kabupaten Majalengka juga sudah ada dan diterima sebelum pansus berangkat berkonsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Saya kemarin meminta keterangan ketua Pansus untuk menjelaskan persoalan ini. Kalau keputusan ini terus ditunda-tunda sementara seluruh tahapan telah selesai jadi apalagi yang harus dikerjakan? Kita malah kan dianggap lamban seperti tidak ada persoalan yang lebih penting yang harus dibahas selain persoalan P3C yang sebenarnya telah selesai,” ungkap Ketua DPRD Majalengka kesal.

Kalau saja persoalannya ada dua keputusan BPD yang menjadi alasan untuk menunda keputusan, seharusnya pansus mengkaji mana keptusan yang lebih aktual dan lebih lengkap, atau bila perlu segera verifikasi oleh setiap anggota dewan yang berada di dapil masing-masing. Itu akan lebih cepat selesai.

“Kemarin ketika saya tanyakan kepada ketua pansus Pak Toto (Toto Sudiana) malah menyatakan minta Bupati untuk melakukan kajian. Padahal kajian tersebut dilakukan manakala ada usulan dari BPD, sementara ini BPD seluruh Kabupaten Majalengka telah menyatakan penolakannya, sehingga kanjian tersebut tak perlu dilakukan,” ungkap Ketua Dewan.

Sementara itu diperoleh informasi kalau tim pansus sengaja membekukan pembahasan mengenai Pembentukan Provinsi Cirebon karena kebingungan untuk memutuskan terkait adanya keinginan dari beberapa anggota dewan yang menghendaki provinsi Cirebon dibentuk sedangkan anggota lainnya sebaliknya. Di samping itu adanya tuduhan kalau tim pansus telah menerima gratifikasi dari P3C sehingga sehingga menjadi beban bagi mereka yang menerima gratifikasi tersebut bila keputusan pansus melakukan penolakan. Akhirnya keputusanpun terus ditunda atau diperlambat.

Salah seorang anggota tim pansus Asep Saefudin ketika dimintai keterangannya mengenai hal tersebut menolak telah menghentikan pembahsan. Hanya dia mengakui kalau pada bulan ini tidak ada agenda untuk membahas hal tersebut.

Asep menyebutkan, agenda ke depan pansus akan memintai keterangan terbaru dari BPD, karena dua keputusan sebelumnya dianggap kurang sah. Selain itu pansus akan minta keterangan secara tertulis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri serta Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berapa sebenarnya keuangan yang akan diterima Kabupaten majalengka bila berpisah dari Provinsi Jawa Barat.

“Kami tidak menghentikan pembahasan, kalau dinyatakan lambat karena memang butuh waktu dan harus memintai keterangan dari beberapa pihak,” ungkapnya.

Diposting 08-02-2013.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kab. Majalengka 2009 Kab. Majalengka 5
Partai: PDIP

DPRD Kab. Majalengka 2009 Kab. Majalengka 4
Partai: PKS