Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya sudah mendapatkan surat tembusan pemberhentian Wishnu Wardhana dari Partai Demokrat. Hanya saja seluruh fraksi belum menindaklanjuti surat pemberitahuan dari DPC Partai Demkrat tersebut.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Alfan Khusaeri mengatakan, fraksinya memang sudah menerima surat pemberitahuan dari Partai Demokrat.Surat tersebut saat ini sudah ada ditangan ketua fraksi PKS.
"Kami belum tahu kapan fraksi PKS membahas surat pemberitahuan dari Demokrat, karena belum ada rencana apapun terkait hal itu," kata Alfan, Rabu (13/2/2013).
Hal sama disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir. Menurutnya, adanya surat pemberitahuan tersebut sebagai penegasan dari partai Demokrat terhadap status dari anggotanya.
"Namun fraksi Golkar belum bersikap apapun, rencananya baru hari Jumat nanti akan dilakukan rapat membahas surat tersebut," kata Adies Kadir.
Seperti diketahui, DPC Partai Demokrat kota Surabaya telah mengirim surat nomor 14/EKS/DPC.PD/SBY/II/2013 tertanggal 10 Pebruari 2013 tentang pemberitahuan pemberhentian Wishnu Wardana sebagai anggota Partai Demokrat.
Surat pemberitahuan itu sendiri ditanda tangani ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Dadik Risdaryanto. Surat tersebut baru diterima seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/2/2013) kemarin.