Sekitar 60 persen aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim hilang akibat kalah dalam perkara kepemilikan hak di pengadilan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku sudah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendata ulang aset-aset yang dimiliki Pemprov DKI.
"Kita sudah perintahkan pansus-pansus. Sudah kita perintahkan untuk lacak," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2013.
Ahok menambahkan, Pemprov akan terus menginvestigasi aset-aset DKI yang hilang. Kata dia, hilangnya aset-aset tersebut dipastikan bukan di masa pemerintahan Jokowi-Ahok.
"Ya bisa saja kita lagi cari. Pasti kalau betul hilang kan bukan kami yang hilangin. Memang tiga bulan kami yang hilangin?" ucapnya.
Sebelumnya, Ida Mahmudah menyebutkan masih banyak gedung wali kota, kecamatan, dan kelurahan milik Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya, kantor-kantor di DKI yang tidak ada sertifikat diperkirakan sekitar 60 persen.