DPR Punya Bukti Transfer Miliaran Rupiah

sumber berita , 16-02-2013

Dugaan korupsi dana bencana yang melibatkan tenaga ahli (TA) anggota DPR RI FPD sudah mulai terkuak dengan adanya bukti transfer dana senilai hampir Rp 1 miliar. Uang yang ditransfer oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur itu kepada oknum DPR berkisar Rp 100-150 juta, yang dilakukan beberapa tahap hingga mencapai miliaran rupiah.

"Bukti transfer BK DPR sudah dapat. Bahwa ada transfer ke tenaga ahli, nilainya cukup besar hampir Rp 1 miliar. Uang yang ditransfer oleh pihak BPBD Cianjur kepada oknum DPR nilainya berkisar Rp 100-150 juta, yang dilakukan beberapa tahap sampai mencapai miliaran rupiah," kata Ketua BK DPR RI M Prakosa pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (15/2).

Uang tersebut diberikan kepada oknum anggota Komisi XI melalui tenaga ahlinya (TA). Bahkan ada dua staf TA anggota DPR yang dilaporkan menerima uang pelicin anggaran tersebut. "Keduanya sudah dilaporkam dan diperiksa BK DPR. Tapi, satu katanya sudah keluar, sehingga yang terdaftar hanya satu TA, dan yang mengaku sebagai tenaga ahli satu lagi terdaftar di Setjen DPR RI," ujar Prakosa.

Kini lanjut Prakosa, BK sedang menyelidiki kasus tersebut. "Jika nantinya terindikasi adanya dugaan korupsi, maka BK akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pastinya, kasus ini akan dilanjutkan ke penegak hukum. Kalau ada pelangggaran etika akan diproses, dan kalau ada unsur pidana akan diserahkan ke penegak hukum," tambah politisi PDIP itu.

Sebelumnya BK DPR mengaku sedang melaksanakan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua anggota DPR dan staf Tenaga Ahli (TA) PD. Dua anggota DPR dimaksud adalah anggota Komisi XI Supomo dan Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro.

Penyelidikan dilakukan setelah BK mendapat laporan yang dilayangkan Muhammad Sukarya, mantan pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dan, BK DPR sudah memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto Teradu, staf TA Radityo Gambiro, dan Haris Hartoyo yang merupakan Staf TA dari Supomo.

Dalam penyelidikan BK DPR tersebut, Haris Hartoyo mengakui bahwa proses pengurusan anggaran itu memang dilakukan dan dia terlibat di dalamnya. Dia juga mengaku sudah menghubungi anggota dewan untuk membantu pengurusan proses penganggaran dana bantuan bencana itu.

"Tapi, Haris belum mengaku dananya diserahkan ke anggota dewan, makamya kita verifikasi dulu untuk lebih lanjut dengan anggota dewan dimaksud," tegas Prakosa.

Anggota BK DPR, Ali Machsan Moesa, mengatakan BK telah memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto. "Ini diduga ada yang jadi makelar dana bencana alam di Cianjur. Uang sudah diberikan, tapi akhirnya dana tak turun," kata Ali Machsan, Selasa (12/2).

Menurut Ali Machsan, berdasarkan keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu, Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Supomo.

Diposting 18-02-2013.

Mereka dalam berita ini...

Ali Maschan Moesa

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur V
Partai: PKB

Muhammad Prakosa

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah IX
Partai: PDIP