Prosedur pembangunan di Kota Bogor, kembali dipertanyakan. Kali ini terkait lahan parkir Hotel Pave yang berlokasi di Jalan Cindangiang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.
tidak dilengkapi dengan sarana parkir. Sementara, pengelola memanfaatkan lahan parkir yang ada di pusat perbelanjaan Botani Square.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, mempertanyakan prosedur yang diberikan pemkot terkait sarana dan fasilitas pendukung hotel.
Menurut dia, seharusnya keberadaan hotel harus dilengkapi dengan sarana parkir. “Kalau disatukan dengan Botani, itu akan semakin padat. Karena saat ini saja parkir Botani sudah penuh dan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya, Ia pun menegaskan, setiap pembangunan gedung harus memiliki kajian parkir dan tidak boleh disatukan secara bersamaan. “Mereka harus memiliki ruang parkir sendiri. Tidak boleh berbarengan, sebab akan tumpang tindih,” tambahnya.
Namun, Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, tidak mempersoalkan masalah tersebut. Sebab, kata dia, DLLAJ sudah melakukan kajian dan tidak ada masalah. Ia juga meyakinkan jika penggabungan parkir antara Hotel Pave dan Botani Square tidak akan menyebabkan kemacetan.
“Kita sudah kaji, dan di Botani masih ada lahan kosong untuk parkir. Namun, jika pada perjalanannya mereka parkir di pinggir jalan, kita akan ambil tindakan,” tandasnya.