Diduga Tilep Dana Bencana, BK DPR Periksa Politikus Demokrat

sumber berita , 19-02-2013

Badan Kehormatan (BK) DPR siang ini akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Soepomo. Dia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.

"Soepomo diperiksa pukul 13.00 WIB," kata Ketua BK M Prakosa saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Prakosa menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, BK akan memfokuskan pada hubungan antara Soepomo dengan pihak pelapor, yakni Muhammad Sukarya. Mantan pejabat di Badan Bencana Alam Kabupaten Cianjur mengakui bahwa Soepomo sempat memberikan penawaran bantuan terkait bencana di kawasan tersebut.

"Yang akan diselidiki soal hubungan Sukarya dan Soepomo," sambungnya.

Meski demikian, Prakosa belum bisa memastikan apakah nantinya akan menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak penegah hukum atau tidak. "BK akan sampaikan ke penegak hukum kalau memang ada pelanggaran hukum," tandasnya.

Penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah BK DPR mendapat laporan dari Muhammad Sukarya. Kemudian BK DPR memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto, salah seorang staf tenaga ahli dari Radityo Gambiro, wakil ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat.

Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur.

Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.

Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil proposal tersebut ditangani oleh Gondo di Komisi VIII melalui staf ahlinya, Herdian.

Diposting 19-02-2013.

Dia dalam berita ini...

Muhammad Prakosa

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah IX
Partai: PDIP