Anggota Komisi XI DPR Diduga Selewengkan Dana Bencana

sumber berita , 19-02-2013

Badan Kehormatan (BK) DPR akan memeriksa anggota Komisi XI Supomo. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 13.00 WIB, Selasa (19/2/2013).

Pemeriksaan terkait penyelewengan dana bencana di Cianjur, Jawa Barat, yang diduga melibatkan anggota DPR.

Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan, pemeriksaan berawal dari laporan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Muhammad Sukarya.

Dari pengakuan Sukarya, kata Prakosa, terdapat anggota DPR yang datang ke daerah pemilihan (dapil)-nya, untuk menyampaikan bantuan kepengurusan daerah. Namun, Sukarya tidak menyebutkan adanya pertemuan khusus dengan Soepomo.

"Wajar saja kalau misalnya ada yang menawarkan bantuan di daerahnya. Itu memang tugas anggota Dewan. Yang jadi masalah adalah aliran dana. Tidak disebutkan pertemuan yang tidak wajar," tutur Prakosa ketika dihubungi.

Prakosa menjelaskan, laporan adanya aliran dana,  disampaikan ke tenaga ahli. Politisi PDIP juga mengaku pihaknya belum menemukan adanya penawaran berbentuk uang.

Prakosa memaparkan, dalam penyelidikan sementara, anggota Dewan asal Partai Demokrat menyalurkan urusannya kepada staf ahli.

"Staf ahlinya yang mengaku menerima dana. Tapi, dia menerima dana tidak atas perintah Soepomo. Dia bilang itu inisiatif sendiri. Kata Haris (Staf Ahli Supomo) inisiatif dia sendiri," tuturnya.

Prakosa menerangkan, pemanggilan hari ini untuk menyelidiki hubungan antara Soepomo dan Sukarya. Menurut Prakosa, anggota Dewan terbiasa memberikan janji untuk mengurusi daerahnya. Namun, bila janji disertai upah, Prakosa menegaskan hal itu dilarang.

"Yang akan ditanyakan adalah apakah dana dari tenaga ahli itu sudah disampaikan ke anggota Dewan yang bersangkutan (Supomo)," ucapnya.

BK akan menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum, bila ada pelanggaran hukum. "Saat diperiksa kemarin, Haris menjelaskan uang yang dia terima sudah dipakai," ungkapnya.

Sukarya dalam laporannya, sempat dijanjikan oleh anggota Komisi XI asal Demokrat untuk membantu masalah anggaran dana bencana.

Anggota Dewan kemudian menghubungi staf ahlinya, untuk membantu kepengurusan proses anggaran dana bantuan bencana. "Uang sudah ditransfer sampai sekitar Rp 1 miliar. Tapi, kemudian ternyata tidak juga cair," ujarnya.

Anggota Komisi XI yang diduga terlibat adalah Soepomo. Staf Supomo Haris Hartoyo mengakui adanya kepengurusan tersebut.

Kemudian, Haris diduga menyerahkan uang pelicin kepada Herdian, staf ahli anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat Radityo Gambiro.

Namun, meski pejabat daerah memberikan dana kepada staf ahli, anggaran tidak turun ke daerah tersebut. Prakosa mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan bukti transfer kepada tenaga ahli. Nilainya hampir Rp 1miliar. "Transaksi ada Rp 100 juta, Rp 150 juta berkali-kali," imbuh Prakosa.

Radityo Gambiro sudah membantah terlibat kasus tersebut. Sementara Supomo belum dapat dihubungi hingga kini.

Diposting 19-02-2013.

Mereka dalam berita ini...

Muhammad Prakosa

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah IX
Partai: PDIP

Gondo Radityo Gambiro

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur I
Partai: Demokrat

Supomo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat III
Partai: Demokrat