Komisi IV DPRD Sukoharjo menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk rehab bangunan sekolah. Setelah di SMPN 1 Bendosari yang mendapatkan alokasi dana Rp 400 juta, SMPN 2 Sukoharjo yang mendapatkan Rp 900 juta dan SMPN 4 Sukoharjo yang mendapatkan dana Rp 400 juta. Maka temuan kali ini didapati oleh Komisi IV DPRD Sukoharjo di SMPN 2 Weru dan SMPN 3 Weru yang mendapat alokasi dana masing masing sebesar Rp 90 juta DAK 2012 dalam inspeksi mendadak (sidak), Rabu (20/02/2013).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, pada dasarnya banyak laporan dugaan penyelewengan mengenai penggunaan DAK atau sumber dana lain untuk rehap atau bangunan baru bagi sekolah. Seperti dibuktikan sendiri oleh Komisi IV saat melakukan sidak.
“Temuan di lapangan memang ada lima sekolah yang sudah kami buktikan sendiri dugaan penyelewengan itu, tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak sekolah lainya seperti ini,” ujar Sukardi Budi Martono.
Di SMPN 3 Weru, Sukardi Budi menjelaskan bahwa di sekolah ini selama dua tahun mendapatkan alokasi dana masing masing sebesar Rp 90 juta atau total keseluruhan Rp 180 juta. Dana tersebut hanya diperuntukan untuk rehab saja yakni pemasangan keramik dan pengecatan.
Budi menilai alokasi dana tersebut dianggap sangat besar kalau hanya untuk kedua kegiatan itu. Bahkan saat dilihat, Budi mengaku kaget karena keramik yang dipasang kualitasnya sangat jelek dan sudah lama bukan produk baru. Termasuk juga untuk pengecatan tembok terkenal asal asalan.
“Rp 90 juta 2011 dan Rp 90 juta lagi untuk kegiatan rehab 2012 keduanya untuk LAB IPA dari kedua bangunan setelah dilihat dilapangan kualitasnya sangat jelek, jelas ini ada indikasi dugaan penyelewengan,” lanjutnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Giyarto menambahkan pihaknya kaget karena dengan dana sebesar Rp 90 juta ternyata rehab tidak bisa selesai keseluruhan. Sebab saat melihat sendiri dilapangan ternyata rehab LAB masih ada kekurangan seperti tidak ada pegangan pintu, gembok dan instalasi listrik.
“Apa beli gembok saja untuk mengamankan bangunan ruang di sekolah perlu di anggarkan khusus, kenapa pihak sekolah teledor dana Rp 90 juta apa masih kurang,” ujar Giyarto.
Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Sumarno Budi Pranoto menambahkan bahwa banyaknya sekolah yang diduga melakukan penyelewengan DAK tidak hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tapi juga Dinas Pendidikan (Disdik). Sebab dilapangan juga ditemukan bahwa pihak sekolah justru diminta oleh Disdik sebagai ketempatan tempat saja. Sedangkan proses segala sesuatunya sudah diatur oleh Disdik.
“Sistemnya memang swakelola tapi ternyata semua dikerjakan Disdik, sekolah tidak tahu apa apa dan ini memprihatinkan karena hasil dari rehab juga sangat jelek,” ujar Sumarno.
Kepala SMPN 3 Weru Samino saat dikonfirmasi mengatakan proyek rehab 2011 dan 2012 sudah selesai keseluruhan. Dua ruang LAB IPA saat ini sudah bisa dipergunakan oleh siswa.
Disinggung mengenai jeleknya kualitas bangunan hasil rehab, Samino mengakui hal tersebut. Namun begitu pihaknya mengatakan bahwa jeleknya kualitas dilakukan karena pengerjaan dilakukan oleh orang lain. “Saya tidak tahu apa apa menerima ya sudah seperti ini,” ujar Samino.
Suroyo waksek bidang kesiswaan SMPN 2 Weru saat menemui Komisi IV dalam sidak mengatakan bahwa pada 2012 pihak sekolah mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp 90 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk rehab Lab Bahasa dan IPA. Rehab dilakukan dengan pemasangan keramik, pengecatan dinding dan eternit.