Dinilai Gagal Kelola Sampah, DPRD Depok Desak Kepala Dinas Mundur

Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, meminta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk mundur dari jabatan. Pasalnya, ia menilai DKP telah gagal dalam menjalankan program optimalisasi UPS.

"Kepada Kepala Dinas kalau sudah tidak mampu menjalankan program-program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mundur tu kepala dinas. Silahkan dinas DKP itu mundur, mundur saja," kata Rintis di gedung Dewan.

Hal ini ia ungkapkan lantaran menurutnya DKP kewalahan mengolah sampah. "Program optimalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) itu saya anggap gagal," katanya kepada wartawan.

Ia mengatakan seharusnya Kota Depok mempunyai sekitar 100 UPS yang digunakan untuk pemilahan sampah sekitar 3 ribu meter kubik per hari. Namun, UPS yang terbangun hanya 22 unit saja dan hanya 18 unit UPS yang efektif.

Ia menambahkan, 18 unit UPS tersebut tidak mampu mengolah sampah sesuai target, yakni sekitar 3 ribu meter kubik. "Dari 18 itu menghasilkan pengolahannya sampahnya tidak lebih dari separo yang kita targetkan. Tadikan 3 ribu meter kubik, nggak sampai segitu," katanya.

Rintis mengatakan seharusnya Kepala Dinas memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakatnya, dan bukan memberikan beban. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk melakukan perombakan terhadap birokrasi yang sudah ada.

DKP Kota Depok hanya dapat mengolah sampah sebanyak 38 persen. Sementara, 62 persen sampah di Kota Depok dari 4.500 produksi sampah warganya tak dapat diangkut dan diolah.

Diposting 27-02-2013.

Dia dalam berita ini...

Rintis Yanto

Anggota DPRD Kota Depok 2009-2014 Kota Depok 2
Partai: Demokrat