Proyek Rel Ganda - P2T Janji Segera Bahas Ganti Rugi Tanah Warga

Panitia Pengadaan Tanah (P2T) berjanji segera membahas ganti rugi tanah warga yang terkena proyek rel ganda Semarang–Bojonegoro.

Panitia P2T Rel Ganda Semarang–Pekalongan dan Semarang–Bojonegoro Adi Tri Hananto mengatakan rencana pengadaan tanah proyek rel ganda Semarang–Bojonegoro saat ini memang belum ada musyawarah dengan warga. ”Untuk rencana rel ganda Semarang–Bojonegoro memang belum ada pembicaraan, khususnya tentang ganti rugi dengan masyarakat. Rencananya, baru pekan ini dilaksanakan musyawarah tahap pertama,” kata Sekretaris Daerah Kota Semarang ini kemarin. 

Dia juga mengakui belum ada musyawarah dengan warga terkait ganti rugi tanah yang terkena proyek tersebut. Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Tambakrejo Kecamatan Gayamsari memblokade akses masuk proyek pembangunan jalur ganda atau double track di wilayah tersebut, Selasa (26/2). Aksi ini dipicu belum adanya kejelasan ganti rugi lahan yang terkena proyek. Pemblokadean dilakukan dengan memasang pohon pisang serta memasang palang dari bambu di tengah jalan.

Musyawarah tahap pertama yang dimaksud, materinya terkait penawaran harga dan sosialisasi lanjutan. Sementara sosialisasi-sosialisasi program sudah kerap dilaksanakan. Secara umum pihaknya memang sudah siap melakukan musyawarah. Diharapkan bulan depan tugas pengadaan tanah bisa clear. Apalagi untuk pembangunan rel ganda Semarang–Bojonegoro, tanah yang harus dibebaskan P2T tidak terlalu banyak, sekitar 2.000 meter persegi.

”Saat ini materi musyawarah sudah siap. Kami juga berterima kasih kepada warga yang mendukung program ini. Bulan Maret kami harapkan sudah selesai semua,” ungkapnya. Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto mendukung langkah P2T yang segera melaksanakan musyawarah tahap pertama membicarakan ganti rugi dengan masyarakat. Persoalan ini diharapkan segera teratasi agar tidak melebar menjadi masalah lebih besar. 

”Wajar masyarakat marah karena haknya merasa terancam hilang. Apalagi sudah bersedia lahannya digusur untuk proyek rel ganda, sehingga mestinya diapresiasi dengan segera membahas ganti rugi,” kata politikus PAN ini.

Diposting 28-02-2013.

Dia dalam berita ini...

Wachid Nurmiyanto

Anggota DPRD Kota Semarang 2009-2014 Kota Semarang 6
Partai: PAN