Ketua fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mempertanyakan kebijakan pemerintah guna memberikan kepastian akan kesejahteraan nasional di sektor minyak dan gas bumi, mengingat pasca dibubarkannya BP Migas hingga saat ini RUU Migas belum juga disahkan sehingga ada regulasi pasti yang bisa menjadi penunjuk arah.
Situasi ini menurutnya semakin darurat ketika Dewan Energi Nasional (DEN) belum juga rampung menyusun kebijakan Energi Nasional (KEN) yang seharusnya bisa menjadi pemetaan energi jangka panjang, “KEN arahnya bagaimana untuk jangka panjang, nggak bisa setiap pergantian kekuasaan kepemimpinan nasional regulasinya atau kegiatan yang berkaitan dengan SDA khususnya Migas dan Pertambangan berubah-rubah sesuai dengan arah anginnya, ini masalah anak cucu kita ke depan bagaimana mereka bisa menikmati," tegas Puan.
Puan menyadari penanganan paling tepat untuk Migas adalah domain dari Komisi 7 tapi permasalahannya parlemen belum bisa memutuskan, apalagi dirinya yang tidak berada di Komisi 7. Maka dengan wacana UU Migas Merah Putih, fraksinya berharap bisa merangkul semua golongan, partai, dan seluruh masyarakat demi nasional. RUU sendiri dikatakan ia bukan hal mudah untuk diputuskan selama KEN belum jelas, Ken ini yang akan mengatur dari atas turun ke bawah bukan sebaliknya, inilah alasa perjuangan pihaknya supaya ada payung hukum jelas mulai dari kebijakan dan regulasinya supaya bisa turun ke daerah dengan tahapan berjenjang
“Karena ini cocok buat kami belum tentu cocok buat temen-temen yang lain, makanya kami bilang ini UU Migas merah Putih karena asumsi kami, lepaskan semua kepentingan dan warna kami untuk bangsa ini ke depan. Selama ini nggak merah putih kalau mau melihat jujur, sampai saat ini saja migas sepertinya yang banyak menikmati adalah asing bukan dalam negeri dan kenapa harus seperti itu, dari diskusi tadi kita masih mencari dan bertanya apa yang salah apa management, SDM ataukah kontraknya ini juga harus kita cari bersama mengapa ini terjadi," imbuhnya.
Dirinya hanya mengimbau kepada DEN agar segera membentuk KEN meski nyatanya Peraturan Menteri untuk KEN sendiri belum disahkan hingga sekarang. Ini semakin memperjelas jika belum ada ada aturan yang benar-benar pro Merah Putih secara total. Demikian juga dengan abanyaknya faktor di luar ekonomi itu yang menjadi pertanyaan, apakah faktor tersebut tidak diketahui atau malah pura-pura tidak tahu dari pemerintah akan realitas ini.
“Justru itu kenapa kami berharap segera dibentuk KEN agar siapapun pemimpinnya, kapanpun terjadi, rezim berpatokan pada regulasi atau UU yang Insyaallah ada solusi untuk kesejahteraan bangsa ini kedepan. Karena kalau kemudian tergantung arah anginnya atau siapa yang berkuasa masalah ini tidak akan ada solusinya. Kami harap Merah Putih tadi bisa menarik siapapun yang berkaitan dengan Migas dan energu ikut bersama berembug mencari solusi," pungkasnya.