Pelaksanaan rapat paripurna pengusulan Agus Hamdani menjadi Bupati Garut definitif di DPRD Kabupaten Garut mengambang.
Rapat paripurna terkendala absennya sebagian besar anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah mengatakan, ketiadaan sebagian para anggota dewan disebabkan mereka masih sibuk di partainya masing-masing. ”Sebagian besar para anggota dewan masih berada di Bandung. Semua masih fokus evaluasi Pilgub Jabar yang baru saja selesai,” ujarnya kemarin. Menurut dia, digelarnya rapat paripurna sangat ditentukan kesiapan para anggota DPRD.
”Sebab, ini dikembalikan lagi pada kebijakan yang ada di tangan Plt Bupati Garut Agus Hamdani. Saat ini, kebijakannya sangat terbatas karena beliau belum menjabat Bupati Garut definitif. Apabila dibiarkan terus-menerus, tentunya bisa mengganggu proses pemerintahan. Jadi, harus digelar secepatnya,” katanya.
Sejumlah program pemerintahan masih terhambat di antaranya distribusi pupuk yang belum disetujui. Bahkan, anggaran anggota DPRD seperti belanja operasional dan tunjangan perumahan belum bisa diambil karena belum ditandatangani Bupati Garut definitif. ”Rapat paripurna pengangkatan bupati memiliki muatan politis yang sangat tinggi. Karena itu, rapat harus dihadiri seluruh anggota DPRD, khususnya para ketua fraksi,” ucap Lucky.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) DPRD Kabupaten Garut Wawan Kurnia membenarkan belakangan ini sebagian besar anggota dewan masih disibukkan kegiatan evaluasi Pilgub Jabar. ”Apabila paripurna akan digelar malam ini (kemarin) atau Kamis (28/2), kami sudah siap. Karena memang sangat penting bila dilihat dari isi surat yang disampaikan Mendagri. Isinya, surat keputusan itu harus segera ditindaklanjuti DPRD Garut,” ujarnya.