Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Konflik dengan TPL kembali terulang

Konflik antara warga Desa Pandumaan-Sipituhuta Kecamatan Pollung Humbang Hasundutan dengan raksasa pulp di Tobasa Sumatera Utara PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali terulang untuk kesekian kalinya.

Konflik memperebutkan hutan kemenyan seluas kurang lebih 4100 Ha di yang sudah dimiliki dan diusahai masyarakat adat Desa Pandumaan dan Sipituhuta secara turun-temurun hingga generasi ke-13. Namun, PT TPL terus meributi kasus tersebut.

Aksi terakhir adalah penangkapan 31 warga desa tersebut, Senin (25/2) pasca bentrokan antara warga dengan aparat Brimob Sumut yang disewa PT TPL berjaga di kawasan hutan yang ditanami equaliptus oleh PT TPL.

Kemarin, 16 dari 31 tersebut diboyong ke Polda Sumut di Medan dan sisanya masih ditahan di Polres Humbang Hasundutan.

Dari 16 salah satunya adalah Pendeta Haposan Sinambela. Sang pendeta ditangkap diduga dalang dari bentrokan.

Di Polda Sumut, Pdt Sinambela menceritakan peristiwa bentrokan antara kelompok warga kontra Brimob sewaan PT TPL.

Menurut Pdt Sinambela, mereka ditangkap atas tuduhan melakukan pembakaran terhadap satu unit truk yang diduga milik PT TPL. “Saya sudah berupaya menenangkan massa yang sudah mengamuk agara tidak melakukan tindakan anarkis, tapi emosi massa tidak bisa dibendung,” kata Pdt Haposan Sinambela.

Sebelum melakukan tindakan anarkis, massa sebelumnya berkumpul di dekat rumah Pdt Sinambela. “Jadi saya ikut ditahan karena diduga ikut sebagai pelaku. Sebab, menurut polisi saya yang bertanggungjawab atas peristiwa pembakaran mobil itu”, ujar Sinambela.

Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban mengatakan, bahwa persoalan tapal batas antara lahan warga dengan pihak TPL ini sudah berlarut-larut. “Kita harapkan supaya pemerintah pusat menuntaskan tapal batas yang dipersengketakan ini,” ujarnya.

Dalam hal ini, rakyat petani jangan dikorbankan. “Mereka juga mempertahankan haknya sebagai petani dan pemilik lahan. Bupati Humbahas juga sudah 5 kali menyurati pemerintah pusat untuk menuntaskan tapal batas lahan pertanian rakyat dengan pihak TPL, tapi sampai saat ini belum bisa tuntas,” kata Bangun Silaban.

Sebagai wakil rakyat, saya merasa terpanggil untuk membesuk dan memperhatikan nasib rakyat yang saat ini berhadapan dengan kasus hukum. “Saya harap persoalan ini ditangani polisi secara arif dan bijaksana”, katanya.

Pdt Haposan Sinambela sebelumnya menjelaskan, seluas 450 hektare lahan rakyat yang telah ditanami haminjon (kemenyan-re) telah dibabat oleh TPL. “Lahan itu sudah dikuasai 700 KK warga setempat sejak lama dan ditanami haminjon”, kata Sinambela.

Tonggam Panggabean dari solidaritas untuk petani mengatakan, bahwa aksi tersebut berawal dari sengketa lahan antara masyarakat petani kemenyan di Wilayah Desa Pandumaan Sipituhuta Kecamatan Pollung Kab. Humbahas (Humbang Hasundutan) dengan pihak PT TPL.

Dalam sengketa tersebut kedua belah pihak saling merasa punya hak untuk mengelola lahan, dimana masyarakat merasa telah menguasai dan mengusahai lahan secara turun tmurun sudah 13 generasi dengan cara menanam pohon kemenyan, dan masyarakat merasa menjadi petani kemenyan merupakan sumber utama untuk kelangsungan hidupnya. Sedang kan PT. TPL mengklaim mereka juga berhak mengusahai lahan tersebut.

Menurut masyarakat yang diwakili oleh tim advokasi dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) mengatakan bahwa PT. TPL sudah memiliki Rencana Kerja Tahunan tahun 2013. Selanjutnya atas dasar tersebut pihak PT. TPLmelakukan Penebangan terhadap pohon kemenyan seluas 3.000 ha yang diklaim masyarakat petani Pamdaan Sipituhuta adalah miliknya untuk diganti dengan tanaman pohon Equaliptus sehingga masyarakat merasa terusik dan melakukan perlawanan dengan melakukan aksi pemblokiran jalan.

Atas usaha tersebut terjdi bentrokan dan akhirnya mulai tanggal 25 Februari 2013 pihak Polres Humbahas telah menangkap dan menahan 16 orang masyarakat dan pada tanggal 26 Februari 2013 6 orang masyarakat lagiditangkap dan ditahan.

Kejadian ini diakibatkan karena rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh salah satu pihak, dalam kasus ini yang merasa adalah masyarakat.

Diharapkan pemerintah dapat menciptakan win-win solution (penyelsaian masalah tanpa menimbulkan masalah baru) dan bukan berpihak kepada salah satu pihak.

Diposting 01-03-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Humbang Hasundutan 2009 Kab. Humbang Hasundutan 2
Partai: Demokrat