Awasi Perbankan, Komisi XI Bentuk Panja

Komisi XI DPR RI memandang perlu mengambil langkah-langkah untuk mewaspadai krisis keuangan global. Karena itu, Komisi XI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pengawasan sektor perbankan.

"Komisi XI membentuk Panja untuk memantau hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia sesuai UU. Panja itu merupakan tindak lanjut hasil pengawasan perbankan," ujar anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Arif Budimanta kepada JurnalParlemen, Sabtu (2/3).

Arif menjelaskan, Panja ini dibentuk untuk dapat mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bank-bank yang memiliki dampak sistemik apabila dianggap gagal.

Menurut Arif, sekarang ini di dunia internasional efek krisis keuangan global ini sampai ke Indonesia efeknya. "Krisis global itu terjadi sejak 2011. Di 2012 akhir kita mulai rasakan dampaknya dengan langkah yang ditempuh pemerintah mengoreksi asumsi pertumbuhan ekonomi nasional. Dan tahun 2013 juga pasti juga akan terjadi koreksi target pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Arif.

Arif pun tidak menampik bahwa panja ini dibentuk bukan sekadar untuk mengawasi dampak krisis keuangan global semata, tetapi juga sebagai antisipasi dan mewaspadai tahun 2014 yang disebut tahun politik. Pengalaman sebelumnya muncul kasus bank gagal, kemudian diklaim berdampak sistemik, yakni kasus Bank Century. Kondisi itu dijadikan alasan bagi otoritas kebijakan untuk melakukan bailout dengan memakai uang negara. Sementara uang itu mengalir ke mana-mana atau tidak jelas. 

"Tentu kita semua tidak ingin kasus seperti itu kembali terjadi dan terulang. Tugas DPR termasuk masyarakat memastikan bahwa saat ini tidak ada perbankan di dalam negeri yang kondisinya tidak sehat. Jika ada, jelas akan menjadi celah untuk alasan kebijakan bailout lagi dan ini perlu dicegah dari sekarang," tegasnya.

Diposting 04-03-2013.

Dia dalam berita ini...

Arif Budimanta

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat III
Partai: PDIP