Ketua Tim Pemenangan Rieke - Teten, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa partainya tidak mempermasalhkan hitungan akhir yang memenangkan Ahmad Heriawan - Dedy Mizwar dalam pilkada lalu. Tapi, memasalahkan proses perhitungan suara tersebut.
"Proses itu saya melihatnya terlalu banyak pelanggaran-pelanggaran. Dan kerena itu terstruktur, masif, menghasilkan angka itu," kata Tubagus di Gedung DPR, Senin 4 Maret 2013.
Untuk itulah, tim pemenangan Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki melaporkan kecurangan itu ke Mahkamah Konstitusi. "Atas dasar itu kami sudah mengumpulkan data-data patutkan kepala daerah melakukan a b c d selama dia mencalonkan itu lagi," ujar dia.
Dia mengatakan, ada 77 halaman laporan kecurangan dari 26 kabupaten dan kota di Jabar yang sudah disusun dengan rapih, dan akan dikirimkan ke MK.
"Contohnya, besok coblosan, hari ini jam 23.00 malam masih bagikan uang," ujar dia.
Saat pleno penghitungan akhir di KPU Jawa Barat, kemarin, Pasangan Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki tidak menerima hasilnya. Mereka walk out sebelum penghitungan usai.
"Akan kami laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari ke depan, terkait laporan kecurangan Pilgub Jabar ini," kata anggota Tim pemenangan pasangan Rieke - teten, Waras Wasisto usai rekapitulasi dikantor KPUD Jabar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPUD Jabar, Rieke-Teten memperoleh 5.714.997 suara, terbanyak ke dua setelah pasangan Aher - Dedy yang memperoleh suara terbanyak dengan 6.515.313 (32,6 %) suara. Kemudian disusul pasangan Dede Yusuf - Lex Laksamana dengan 5.077.522 suara, Irianto Mahfudz Sidiq Syafiudin (Yance) - Tatang Farhanul Hakim mendapat 2.448.358 suara, dan pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansyur - Cecep Nana Suryana Toyib memperoleh 359.233 suara.
KPUD Jabar mencatat, ada 20. 115.423 yang dinyatakan sah. Sedangkan, sebanyak 598.356 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, total suara yang dihitung KPUD Provinsi Jabar adalah 20.713.779 suara, dari jumlah DPT 32.560.890.