Daerah Minta Eksportir Timah Bayar Royalti 62 M

sumber berita , 07-03-2013

Negara berpotensi banyak kehilangan pendapatan atas royalti ekspor timah akibat masih maraknya praktik ekspor timah ilegal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Ismiryadi saat diskusi industri timah di Jakarta, kemarin.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 78/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Ekspor Timah yang berlaku efektif per 1 Januari 2013, seluruh produk timah yang dibatasi ekspornya hanya bisa diekspor jika telah dilengkapi bukti pelunasan pembayaran iuran produksi atau royalti yang dikeluarkan PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.

Menurut Ismiryadi, jika mengacu pada data rekapitulasi laporan surveyor periode Januari 2013 yang dikeluarkan PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo, total royalti yang diterima negara hanya 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 61 miliar.

Jumlah tersebut diperoleh dari realisasi ekspor timah sebesar 9.154,71 ton yang tercatat dari 121 LS (Laporan Surveyor).

“Saya minta berulang-ulang setiap satu persen kadar timah yang keluar dari Bangka Belitung harus ada royaltinya, apa pun bentuknya. Sayangnya pihak Bea Cukai tidak bicara kandungan tapi tonase,” kata Ismiryadi.

Dia mensinyalir, praktik ekspor timah ilegal tersebut banyak dilakukan di luar Provinsi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah. Praktik ini untuk menghindari pembayaran royalti kepada negara.

”Bagi kami pemerintah daerah, terutama daerah penghasil konsekuensi dari tambang itu adalah royalti. Karena masih banyak pengusaha nakal yang kirim via Jakarta maupun Surabaya tidak membayar royalti di daerah penghasil. Dalam hal ini kami dirugikan. Berdasarkan data yang kami terima, mereka sering kirim dari Bangka ke Jakarta,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mendesak pemerintah segera menindak oknum aparat serta pengusaha nakal yang terlibat praktik penyelundupan timah di Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Marwan, praktik penyelundupan timah untuk menghindari pembayaran royalti ekspor ke negara maupun daerah penghasil, merupakan penyakit lama yang hingga kini belum bisa diberantas.

“Buktinya smelter di Malaysia dan Singapura masih terus berproduksi. Padahal, seharusnya mereka sudah tidak bisa berproduksi lagi karena bahan bakunya selama ini dipasok dari Bangka Belitung,” tegas Marwan.

Diposting 07-03-2013.

Dia dalam berita ini...

Ismiryadi

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung 2009-2014 Bangka Belitung 1
Partai: PDIP