Menjadi anggota DPR bagi Khatibul Umam Wiranu merupakan perjuangan berat yang membutuhkan komitmen, terutama dalam menghadapi godaan dari luar institusi atau menghindari praktik mafia peradilan.
Anggota Komisi III DPR RI itu akan memegang teguh komitmennya untuk tidak terlibat dalam mafia hukum baik sebagai anggota DPR RI maupun tidak.
"Yang terpenting adalah tidak terlibat dalam konspirasi untuk menjadi mafia peradilan, mafia hukum atau apa pun tindak kejahatan," kata Umam saat bincang-bincang dengan ANTARA News di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis.
Bagi anak mantan tentara ini, sebagai anggota DPR RI, harus menjadi contoh dan tauladan untuk semua kalangan. Sebab, godaan bahkan ajakan untuk melakukan tindakan tidak terpuji sangat besar. Dan itu butuh perjuangan dan komitmen.
Tak hanya godaan dari dalam diri sendiri, godaan juga datang dari luar. Dirinya melihat langsung pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anggota DPR RI, khususnya Komisi III untuk hal-hal yang tidak terpuji.
"Buat saya pribadi, menghindar dari mafia hukum menjadi perjuangan berat yang harus saya lawan. Saya apresiasi juga bagi teman-teman anggota DPR RI yang mampu menghindar dari mafia tersebut," ujar tokoh Nadhlatul Ulama ini.
Secara kelembagaan, DPR RI masih banyak yang perlu dibenahi, dari berbagai sisi seperti kinerja anggota dan lembaga itu sendiri.
"Dari sisi kinerja legislasi, ini relatif. Tapi yang paling buruk adalah keterlibatan anggota DPR RI menjadi bagian yang merugikan negara, mulai dari mafia hukum, konspirasi untuk membela orang kuat, bukannya membela orang lemah. Itu yang saya lihat dari anggiota DPR RI sekarang," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Turunnya kualitas DPR RI di mata masyarakat, tak lepas dari tingkat pengetahuan anggota soal sistem ketatanegaraan.
Baginya, menjadi anggota DPR RI tak hanya popularitas, punya uang lalu dipilih rakyat.
"Tapi siapa pun anggota DPR RI harus tahu sistem ketatanegaraan. Itu dasar yang paling pokok, punya kepedulian dari sistem dan jangan jadi pelaku. Kekurangan lainnya adalah minimnya pengetahuan teknis tentang komisi yang dimasukinya."
"Setiap komisi banyak sekali bolong dan ini kesalahan partai yang menempatkan anggotanya pada posisi yang tidak pas Untuk komisi III DPR RI sendiri, sebenarnya tak hanya masalah pidana, advokasi dan pembelaan hukum, tapi juga masalah ketatanegaraan juga perlu menjadi bagian yang harus dibahas di komisi tersebut."
"Ada beberapa hal yang tak sempat terpikirkan oleh Komisi III DPR RI, yakni hukum tatanegara. Komisi III DPR perlu membenahi sistem ketatanegaraan. Apakah pembahasan apakah sistem ketatanegaraan kita sudah pas atau tidak sengan situasi sekarang," kata dia.
Munculnya komisi-komisi atau institusi baru pascareformasi seperti KPK, KY, MK yang jumlahnya hampir 100 insitusi terkesan tumpang tindih dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya kira tugas Komisi III DPR membenahi ini karena menjadi beban negara. Tumpang tindih tugas dan kewenangannya luar biasa. Komisi III DPR RI selama ini tak perhatian. Dikira itu urusan MPR, DPR dan DPD RI tapi Komisi III DPR RI juga punya hak," pungkasnya