Pajak Hotel Belum Dimaksimalkan

DPRD Medan meminta Dinas Pendapatan (Dispenda) memaksimalkan pemungutan pajak hiburan dan hotel yang selama ini belum memuaskan. Ke depan, sektor ini harus menjadi andalan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Sekarang ini kami melihat pengutipan pajak hiburan dan hotel belum sesuai harapan. Masih banyak kebocoran di sana-sini,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti kepada KORAN SINDO, Selasa (12/3). Menurut bila dipungut secara maksimal, maka pajak hiburan dan hotel bisa menjadi andalan untuk meningkatkan PAD Kota Medan. Hal ini mengingat banyaknya hotel berbintang dan sarana hiburan di Kota Medan seperti, Hotel Santika, JW Marriot, Grand Aston, Grand Elite, Hotel Danau Toba, Hotel Aryaduta, dan hotel lainnya.

Begitu juga tempat hiburan malam kelas atas seperti Elegant, Delta, Stroom, dan lainnya. “Banyak hotel yang dulunya bintang empat, kini jadi bintang lima seperti Hotel Danau Toba. Di samping itu, banyak bertambah hotel-hotel baru. Tapi kenapa pajak yang didapat jumlahnya segitu-gitu saja? Kami menduga ini terjadi kebocoran. Ke depan jangan lagi,” pungkasnya. Politisi PAN ini mengungkapkan, menjadikan pajak hiburan dan hotel sebagai andalan dalam mendapatkan PAD bukanlah hal yang mustahil. Hal ini mengingat Kota Medan yang merupakan kota jasa.

Banyaknya bangunan hotel berbintang dan sarana hiburan di kota terbesar ketiga di Indonesia ini tentunya banyak dimanfaatkan para pendatang. “Kelemahannya saat ini hanya kurang giat dalam melakukan pungutan dan kurang pengawasan. Ke depannya harus giat lagi dan pengawasan diperketat untuk meminimalisasi kebocoran. Ini kan untuk pembangunan Kota Medan juga,” katanya.

Sementara Kepala Dispenda Pemko Medan Muhammad Husni menegaskan, sejauh ini pajak yang sudah dikumpulkan per Februari 2013 sudah mencapai 17% dari total target PAD yang dicanangkan tahun ini, yakni sebesar Rp1,4 triliun. Dia mengakui sektor pajak hiburan dan hotel akan menjadi andalan untuk menyumbangkan PAD bagi Kota Medan. Mereka pun sudah memaksimalkan pemungutan pajak di lapangan.

“Untuk pajak hiburan dan hotel sekitar Rp12 miliar yang sudah kami dapatkan di luar pajak lainnya,” katanya. Bahkan, kata Muhammad Husni, pengawasan untuk meminimalisasi kebocoran pajak sudah mulai ditingkatkan. Salah satunya, dengan melakukan peninjauan-peninjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui berapa pendapatan tempat uasha hiburan dan hotel yang sebenarnya.

“Kami langsung melakukan kunjungan dan melihat langsung pembukuan pengelola hotel dan sarana hiburan sehingga jelas berapa pajak yang harus mereka bayar,” pungkasnya.

Diposting 13-03-2013.

Dia dalam berita ini...

Kuat Surbakti

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: PAN