Gara-gara walikota tidak bisa hadir, rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dibatalkan mendadak.
Hal itu membuat anggota dan ketua Komisi DPRD kota Surabaya kecewa. Ini setelah ada agenda Komisi yang terpaksa ditunda untuk mengikuti rapat Paripurna.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, rencananya hari ini komisinya akan mengagendakan hearing dengan koalisi perempuan, soal karyawan SPBU.
"Karena ada agenda rapat paripurna terkait pembentukan Pansus DPRD maka semua agenda komisi kami batalkan," kata Baktiono di DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/3/2013).
Memang, diakui Baktiono, dirinya hari ini sengaja berangkat agak cepat agar tidak terlambat mengikuti rapat paripurna. Karena agenda paripurna tersebut cukup penting terkait pengembalian pansus raperda.
"Maka dari itu, kami berangkat pagi daripada terlambat," ucap Baktiono.
Seharusnya, dikatakan Baktiono, jika walikota tidak bisa hadir bisa diwakilkan pada wakil walikota untuk menghadiri paripurna. Karena paripurna DPRD tersebut hanya pembentukan pansus dan bukan penetapan kebijakan peraturan daerah.
"Jadi pembatalan paripurna ini kami sesalkan, mengapa walikota tidak meminta wakil walikota hadiri paripurna sehingga tidak ada pembatalan," ujar Baktiono.
Hal sama disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ine Listiyani. Dirinya sudah mempersiapkan diri mengikuti rapat paripurna hari ini.
"Tapi ternyata paripurna dibatalkan dan kami ya ngikut saja," kata Ine.
Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, ibu walikota tidak bisa menghadiri paripurna DPRD karena sedang pemaparan transportasi di Bapennas Jakarta.
"Jadi itu alasan mengapa ibu walikota tidak bisa menghadiri paripurna, dan tidak benar kalau beliau sedang ada di negara Korea," tutur Nanis.