Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meminta seluruh stakeholder mendukung percepatan pengembangan perumahan murah dan layak untuk golongan menengah ke bawah dengan cara memaksimalkan pemberian subsidi KPR bagi masyarakat kurang mampu dan pembatasan kepemilikan rumah.
Hal tersebut disampaikan Irman melalui rilisnya saat meresmikan 100 ribu rumah sejahtera tapak (RST) yang dibangun oleh Real Estate Indonesia di Arosuka, Solok, Sumatera Barat, Rabu, (13/3).
Saat ini kata Irman, tercatat lebih 20 persen dari sekitar 61 juta kepala keluarga penduduk Indonesia atau sebanyak 13,6 juta KK tidak memiliki rumah. Kondisi perekonomian masyarakat yang rendah, bahkan tidak mampu, menjadi faktor utama rendahnya kemampuan daya beli masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak sekaligus terjangkau.
Sementara itu, pertumbuhan kebutuhan hunian di Indonesia per tahunnya mencapai 800 ribu unit, sedangkan pertumbuhan pembangunan rumah hanya sekitar separuhnya atau sekitar 400 ribu unit pertahun, imbuhnya.
“Artinya, setiap tahun terus terjadi kekurangan jumlah rumah sebanyak 400 ribu. Persoalan ini tak lepas dari komitmen berbagai pihak untuk terus membangun perumahan rakyat, terutama untuk golongan menengah ke bawah, karena bagi sebagian besar masyarakat, rumah masih merupakan barang mewah dan harganya tidak terjangkau,” ujar senator asal Sumbar itu.
Penyediaan rumah murah merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh stakeholder, seperti pemerintah dan masyarakat, perbankan, dan dunia usaha, ujar Irman.
Untuk itu, selain mengoptimalkan berbagai program di bidang perumahan rakyat, seperti program bedah rumah, pembangunan rumah susun sewa di perkotaan, penyaluran rumah bersubsidi, dan pemberian subsidi KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah perlu mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk swasta dalam membantu pembiayaan perumahan rakyat, dalam bentuk CSR, sarannya.
“Saya menyambut positif pembangunan 100 ribu unit rumah sederhana tapak yang dibangun oleh REI untuk pertama kalinya diselenggarakan di luar Pulau Jawa, saya harap dapat dilanjutkan dengan peresmian pembangunan 100 ribu RST di salah satu provinsi di Indonesia Timur,” pintanya.
Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan masyarakat akan perumahan, Irman memandang perlu sebuah payung hukum yang tegas dalam memberikan jaminan pembiayaan jangka panjang dan berkelanjutan. Salah satunya melalui RUU Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislatif DPR RI.
“DPD menilai RUU ini penting karena akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengumpulkan dana murah jangka panjang yang akan didedikasikan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Karena itu, DPD RI meminta peran aktif berbagai pihak, termasuk REI untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan ide dalam proses pembahasan RUU Tapera ini,” imbuhnya.
Selain itu, Irman juga melihat perlunya ketentuan pembatasan kepemilihan tanah perumahan bagi setiap warga negara, antara lain dengan membatasi paling banyak hanya dua rumah untuk satu keluarga di satu kota atau daerah.
“Ironisnya, di saat 13 juta keluarga sama sekali belum memiliki rumah, tetapi ada seorang mantan pejabat diketahui memiliki sampai 35 buah rumah mewah. Maka saya pikir perlu ada pembatasan kepemilikan tanah perumahan,” kata Irman.