Kurang lebih dua minggu lagi masa kontrak perusahaan Kontrak Karya Koba Tin akan habis, tepatnya tanggal 31 Maret 2013. Namun hingga detik ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), belum ada jawaban pasti terkait perpanjangan maupun menghentikan kontrak perusahaan yang memproduksi timah ini.
Sejumlah tokoh menentang keras perpanjangan kontrak Koba Tin yang dinilai telah merugikan negara puluhan triliun rupiah. Seperti dikatakan Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Bangka Belitung Zuristyo Firmadata. Ia menilai jika kontrak tersebut tersebut diperpanjang justru akan menimbulkan dampak yang krusial bagi masyarakat Babel, terlebih ada statement yang tidak masuk akal jika perusahaan yang diinvestasi oleh Malaysia ini justru menderita banyak kerugian dari tahun pertahun.
Salah satu politisi fraksi Golkar yang juga anggota Komisi VII DPR RI Bobby Rizaldi menegaskan, sudah seharusnya Koba Tin dikembalikan ke negara dan dikelola pemerintah. Di luar esensi merugikan negara puluhan triliun, menurutnya hitung-hitungan apapun akan lebih untung kalau negara atau BUMN yang masuk.
"BUMN, Pemda meskipun mereka nanti bermitra akan lebih untung kalau mereka jadi operator. Bukan masalah mereka pernah begini begitu, tapi hitungan apapun secara ekonomis kita akan lebih untung," ujarnya ketika ditemui Seruu.com di Jakarta, Rabu (13/3/2013) kemarin sore.
Bobby mengungkapkan, jika memang Koba Tin mengatakan selalu rugi harusnya sejak dulu ia meninggalkan pertambangan timah. Begitu pula jika dinyatakan merugikan negara, dengan tegas pemerintah harus menghentikan kontraknya. Jika dirinya diberi opsi menyetujui atau tidak pasti tidak setuju, namun problemnya bukan DPR yang menyetujui tetapi pemerintah.
"Kalau rugi jangan diperpanjang dong ijinnya, tetapi sekarang lupakan saja kalau ini sudah rugi diperpanjang lagi siapa yang gila? Kita tetap minta BUMN dan Daerah yang mengelola," tandasnya.
Untuk diketahui, Koba Tin merupakan perusahaan kontrak karya dengan komposisi saham 75% dari perusahaan milik asing (Malaysia), dan 25% PT Timah (Persero).