DPRD Medan meminta Dinas Pendapatan Kota Medan, untuk bekerja lebih maksimal dalam hal pemungutan tarif pajak hiburan dan hotel di Kota Medan. Pasalnya pengutipan yang selama ini dilakukan dinilai belum memuaskan.
“Sekarang ini kami melihat pengutipannya belum sesuai harapan. Masih banyak kebocoran di sana-sini. Ini dilihat tidak mencapai target PAD. Ke depan sektor ini harus menjadi andalan,” tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada wartawan, hari ini.
Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia, sehingga tidak sulit untuk menetapkan pajak tersebut sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kelemahannya saat ini hanya kurang giat dalam melakukan pungutan dan kurang pengawasan. Ke depannya harus giat lagi dan pengawasan diperketat untuk meminimalisasi kebocoran. Inikan untuk pembangunan Kota Medan juga,” lanjutnya.
Ia berharap Dinas Pendapatan dapat bekerja lebih baik agar tidak terjadi kebocoran pajak terhadap hotel-hotel yang dulunya bintang empat kini menjadi bintang lima.