Beberapa hari terakhir, sebagian besar pegawai non-PNS di lingkungan Pemkot Bontang resah lantaran sejak beberapa bulan terakhir belum menerima gaji. Mereka harusnya mendapatkan gaji dari Pemkot Bontang melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Adapun alasannya, karena anggaran yang belum turun.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Bontang, Ubaya Bengawan mengaku telah mengkoordinasikan hal itu ke Pemkot Bontang. H Ubayya Bengawan meminta kepada Pemkot melalui masing-masing SKPD terkait supaya melunasi gaji pegawainya.
“Saya berharap ini menjadi perhatian Pemkot, supaya secepatnya membayarkan gaji kepada pegawai non-PNS. Namun di sisi lain, pegawai juga bisa memahami kondisi yang terjadi karena tidak mudah melakukan pencairan anggaran dari pemerintah, harus tertib administrasi,” terangnya.
Terkait lambatnya pembayaran gaji non-PNS itu, H Ubaya Bengawan yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bontang itu, memberi tenggat waktu kepada Pemkot untuk melunasi pembayaran pada bulan ini.
“Harus ada kepastian dari Pemkot. Kalau sampai bulan ini belum juga ada pembayaran, maka kami akan memanggil Pemkot untuk mempertanyakan masalahnya. Sebab, persoalan ini bukan lagi tanggung jawab Komisi I saja, tapi tanggung jawab semua anggota dewan. Cukup banyak laporan yang yang masuk ke DPRD mengenai gaji non-PNS belum dibayarkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang, Dasuki yang dimintai komentarnya mengenai hal ini justru menantang para pegawai non-PNS di lingkungan SKPD yang dipimpinnya. Dikatakan Dasuki, ia minta dihubungi (lisan atau tertulis) oleh pegawai non-PNS di lingkungan Disdik Bontang apabila belum menerima gaji hingga berbulan-bulan.
“SK perpanjangan kontrak kerja sudah siap diberikan kepada mereka. Gaji juga sudah dibayarkan kepada non-PNS. Kalau ada yang belum terima gaji, tolong temui saya, kapan dan di mana saja,” sebutnya.
Masalah ini mencuat setelah diungkapkan Kepala Forum Honor Daerah (FHD) Bontang, Syakur. Ia mengklaim masih banyak pegawai non-PNS yang gajinya belum dibayar Pemkot sejak Januari hingga Maret ini.