Aneh, proyek pembangunan jembatan Lau Luhung Kecamatan Tiga Juhar di Kabupaten Deli Serdang yang sudah selesai, anggarannya diminta tambah oleh pihak PT Wijaya Karya melalui Dinas Bina Marga Sumatera Utara.
Diketahui pembangunan jembatan yang dimulai sejak tahun 2009, telah dianggarkan senilai Rp38 miliar, dengan kontrak kerja selama 2 tahun. Tetapi di tengah jalan, anggaran dinyatakan berkurang dan harus bertambah senilai Rp17.244.770.030, agar pembangunan tersebut disiapkan dengan pertambahan waktu 1 tahun.
Dengan penambahan anggaran ini, Kepala Dinas Bina Sumut melalui kuasa pengguna anggaran (KPA), Tobrani saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut mengatakan, penambahan anggaran ini bencana alam yang disebabkan hujan deras. Akibatnya terjadi longsor di lokasi tersebut, sehingga perlu dilakukan perbaikan.
"Pembangunan jalan sebelumnya sekitar 135 meter dengan terjadinya longsor maka perlu perluasan pembangunan sekitar 13 meter," kata Tobrani di hadapan komisi D DPRD, di gedung DPRD Sumut, Medan, hari ini.
Menanggapi pernyataan Tobrani tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sumut Biller Pasaribu menegaskan kalau itu seharusnya penender atau pelaksana dalam hal ini PT. Wijaya Karya yang bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan setelah pembangunan dimulai.
Menurutnya, setelah tender dimenangkan PT Wijaya Karya, seharusnya bertanggung jawab apa yang ditimbulkan. Karena sebelum menawarkan harga pihak tender harus melakukan konsultasi terlebih dahulu. "Seharusnya dalam perencana yang matang. Jangankan hujan atau longsor penyebab-penyebab lain pun seharusnya sudah diantisipasi. Ini sudah merupakan tanggung jawab pemborong," katanya.
Kalau ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran ini seharusnya dibawa ke jalur hukum. "Atau ini perlu kita bawa ke KPK kalau ini kasus hukum. Kalau mau ini kita bisa bawa ke ranah hukum," katanya.
Ke depan diharapkan, pihak Bina Marga jangan hanya memenangkan tender karena harga yang murah tetapi harus memilih kualitas. "Dalam memberikan tender selalu memanngkan tender terendah. Ternyata bertambah lagi. Lebih baik tender yang mahal tetapi memiliki kualitas," tambahnya.
Menurutnya jembatan yang sudah selesai di akhir tahun 2012 tersebut belum mantap karena dari sisi kiri trainase terlalau kecil sehingga apabila hujan deras akan mengakibatkan banjir.
Namun, Tobrani ngeles kalau penambahan anggaran tersebut disebabkan bencana dan dalam dokumen kontrak desain juga hanya pandangan umum yang mana pemenang tender akan didesain kembali secara rinci.
Namun, Ketua Komisi D DPRD Sumut berjanji akan meninjau kondisi jembatan yang sudah menghabiskan anggaran Rp44 miliar lebih tersebut. Karena berdasarkan foto laporan yang diberikan Bina Marga dan pihak pelaksana PT Wijaya Karya, jembatan sudah siap dan sangat bagus. "Kita tidak tau jembatan penghubung Deli Serdang-Simalungun-Tanah Karo ini apakah sebagus fotonya atau tidak," katanya.