Komisi V DPR RI mengelar rapat gabungan dengan intansi pemerintah yakni Kementerian Perhubungan bersama KSAD, KSAL dan KSAU kemarin. Agenda rapat terkait pengembangan bandara udara serta mengenai aset-aset TNI yang yang berada di wilayah bandara.
"Rapat gabungan ini untuk upaya cari solusi mengenai hal yang akan dilakukan tentang keberadaan tanah-tanah aset TNI yang ada diwilayah bandara. Tentunya agar menemukan titik temu yang baik. Makanya kita pertemukan para pimpinan TNI dengan Kementrian Perhubungan," kata Mulyadi Wakil Ketua Komisi V saat mendampingi Pimpinan Komisi V Laurens Bahang Dama.
Selain itu, masih kata Mulyadi dalam keterangannya kepada pers, rapat juga sebagai upaya koordinasi. Karena beberapa bandara merangkap pangkalan militer.
"Ini rapat pertama, dan ke depan mungkin akan berlangsung rapat berikutnya untuk memastikan pengembangan bandara yang bisa dilakukan langsung oleh PT Angkasa Pura I dan II," tutur politisi Partai Demokrat ini.
Menurut Mulyadi digelar rapat koordinasi ini agar menjadikan upaya agar oprasional bandara bisa berjalan dengan baik. Diharapkan akan menemukan solusi dan kesimpulan serta hambatan yang terjadi selama ini soal aset untuk menunjang bandara.
"Tapi yang penting bagaimana evaluasi oprasional dan rencana pengembangan bandara-bandara di Indonesia, interventarisasi tingkat kerawanan kawasan keselamatan operasi bandara standar pelayanan minimal bandara dan maskapai penerbangan. Navigasi," kata Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan bahwa ada beberapa opsi yang bisa ditempuh, di antaranya aset tersebut bisa menjadi bagian dari penyertaan modal negara, atau pinjam pakai. "Tentunya Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Kekayaan Negara harus proaktif membantu menyelesaikan persoalan ini, agar didapat solusi yang terbaik. Sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan," katanya.
"Sebetulnya ini adalah urusan internal pemerintah, DPR hanya mendorong agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan, sehingga pengembangan bandara dapat dilakukan tanpa ada hambatan lagi," tegasnya.