Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemkot Serang akan Kelola PBB Sendiri

sumber berita , 19-03-2013

Mulai tahun 2014, Pemerintah Kota Serang akan mengelola pajak bumi dan bangunan (PBB) sendiri. Sebelumnya, pengelolaan PBB dilakukan oleh Kantor Pajak Pratama, di bawah Kementerian Keuangan.

Saat ini, DPRD Kota Serang, melaui panitia khusus, sedang membuat payung hukum mengenai pengelolaan PBB ini, agar saat melakukan pengelolaan memiliki dasar yang kuat.

Ketua Pansus Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Agus A Subarli mengatakan, pengelolaan PBB tidak bisa dilakukan daerah jika tidak memiliki perda tentang itu. Pengelolaan PBB oleh daerah pada tahun 2014 juga berdasarkan amanat Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah."Pengalihan pembayaran PBB ke daerah untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak," ujar Subarli, Selasa (19/3).

Dikatakan Subarli, saat ini ia dengan anggota DPRD Kota Serang lainnya yang masuk dalam Pansus Raperda PBB sedang bekerja keras agar bisa merampungkan raperda ini menjadi perda sebelum Juli mendatang.

Diposting 20-03-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Serang 2009 Kota Serang 1
Partai: Hanura