Selama puluhan tahun Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Karang Mumus yang terletak di kawasan perbatasan Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Samarinda, merasa diterlantarkan.
Pihak sekolah menyatakan tidak mendapat perhatian lantaran Pemkab Kukar dengan Pemkot Samarinda, saling melempar tanggung jawab. Karena itulah dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Kukar akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kami segera memanggil Disdik Kukar untuk kejelasan status SDN 005 Karang Mumus. Karena kabarnya kan dahulu gedung sekolah itu dibangun Pemkab Kutai tapi lahannya milik Samarinda. Juga disebutkan pada 1994-2000 lalu, sekolah itu dibina Pemkot Samarinda. Jadi itu harus jelas semua,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Kukar, Siswo Cahyono, belum lama ini.
Sekadar informasi, gedung SDN 005 Karang Mumus dibangun sejak 1982 silam. Memang, jika dilihat dari arah batas Samarinda, sekolah itu berada di wilayah Kota Tepian. Namun menurut warga, berdasarkan tapal batas alam yakni Sungai Karang Mumus, ternyata sekolah masih termasuk wilayah Kukar.
“Sekarang ini seluruh administrasi dan pembinaan dilakukan Pemkab Kukar. Bahkan Pemkab Kukar juga telah bersedia merehabilitasi gedung SD kami. Tapi upaya itu tidak terlaksana, alasannya lahan sekolah seluas 85 Meter x 100 Meter ini termasuk milik Pemkot Samarinda,” urai Kepala SDN 005 Karang Mumus, Parih Purnadinata.
Menurutnya, Pemkab Kukar pernah menawarkan untuk membangun gedung sekolah baru di dua lokasi, berjarak sekitar 2 Kilometer (Km) dari lokasi yang ada kini. Namun para orangtua menolak kedua lokasi ditawarkan, karena terlalu jauh dari Samarinda. Sebagian besar siswa dan orangtua di SD itu tinggal di Samarinda.
“Kami berharap persoalan ini cepat mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Tidak perduli siapa akan membangun karena jika dibiarkan, maka anak-anak terganggu kenyamanan belajarnya. Kami ingin status lahannya diperjelas atau Pemprov Kaltim saja membangun sekolah ini. Juga tidak masalah pembinaannya dilakukan Kukar atau Samarinda,” tambah Parih.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kukar, Hamrin, menyatakan tidak mau berkomentar banyak terkait permasalahan seputar SDN 005 Karang Mumus. Karena itu memang persoalan klasik dan penyelesaiannya terus berlarut-larut alias belum ada kepastiannya.