Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi A DPRD Kaji Keinginan Warga Miliki Lahan Perhutani

Sejumlah warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang meminta tanah yang kini dikuasai Perhutani untuk diberikan ke warga.

Aspirasi warga itu disampaikan kepada Komisi A DPRD Kabupaten Malang. Versi warga, tanah yang kini dikelola Perhutani itu sebelum zaman kemerdekaan diberikan ke warga. Tapi karena sangat luas dan waktu itu jumlah warga masih sedikit, tidak bisa dikerjakan oleh warga.

Menurut warga sebagaimana disampaikan ke Komisi A, lahan itu sebenarnya bukan lahan Perhutani, namun merupakan lahan eks perkebunan milik Belanda. Jejak rekam adanya Belanda di daerah itu yaitu bangunan loji.

“Mereka minta agar tanah eks Belanda/verponding 848 dan 707 yang berada di Desa Tamansatrian bisa diberikan ke warga,” kata Miskari, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang kepada Surya Online, Kamis (21/3/2013).

Saat menyampaikan aspirasinya ke Komisi A pada Rabu (20/3/2013) lalu, perwakilan warga yang memohon lahan itu membawa sejarah tanah, kronologis, surat-surat serta fakta di lapangan bahwa di tempat itu ada bangunan Belanda. Menurut Miskari, lahan di verponding 707 ada hutan, pekarangan dan pemukiman. Sedang di verponding 848 masih hutan pinus.

Tentang permohonan warga, ia meminta pokja penyelesaian sengketa tanah untuk mengkajinya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. “Untuk menelusuri data-data itu, terutama mengenai posisi yang diinginkan warga,” ujar Miskari, politisi dari PKB. Dari hasil kajian itu, Komisi A akan mengaji lagi. “Saya tegaskan, Pemkab Malang dan Komisi A hanya sebagai pintu masuk. Sebab bagaimanapun, penyelesaian soal tanah tetap di pusat,” paparnya.

Diposting 22-03-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Malang 2009 Kab. Malang 4
Partai: PKB